Soloraya
Senin, 14 Maret 2022 - 17:50 WIB

Lakukan Kekerasan, Suami Suminem Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan polisi tersangka pelaku kriminalitas. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sutardi alias Nggodek, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Suminem, 54, istrinya.

Warga Dusun Dukuh, RT 003/RW 005, Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, itu dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara,” ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasatreskrim, AKP Kresnawan Hussein, Senin (14/3/2022).

Advertisement

Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi jasan Suminem yang dilakukan pada Jumat (7/3/2022) lalu oleh tim identifikasi Polres Karanganyar dan tim Biddokkes Polda Jawa Tengah. Polisi harus membongkar jasad Suminem yang sudah dimakankan di permakaman muslim Munggur, Bejen, Kecamatan Karanganyar untuk diautopsi.

Baca Juga: Penyebab Kematian Misterius Suminem Terungkap, Suami Jadi Tersangka

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari para saksi mengenai latar belakang rumah tangga Sutardi-Suminem, Kasatreskrim memaparkan bahwa awalnya tersangka kenal dengan korban sejak 2019. Kemudian keduanya menjalin hubungan dan mengontrak rumah di daerah Polokarto, Sukoharjo.

Advertisement

Belakangan korban mengalami sakit dan pada Minggu (27/2/2022) tersangka mengantarkan korban untuk periksa ke salah satu pusat pelayanan kesehatan. Seusai diperiksa, korban diantarkan ke rumah orang tua Nggodek di Popongan, Karanganyar, yang saat itu telah ditinggalkan.

Pada Jumat (4/3/2022), terjadi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka yang berujung kematian korban. Tersangka memandikan dan menyalatkan korban sendirian tanpa pemberitahuan kepada orang lain. Ia hanya meminta ketua RT setempat untuk mencarikan orang untuk mengafani.

Baca Juga: Meninggal Secara Mencurigakan, Makam Warga Karanganyar Dibongkar Polisi

Advertisement

Selanjutnya, korban dimakamkan korban dengan dihadiri beberapa orang saja di permakaman muslim Munggur.

Pihak keluarga Suminem curiga dengan kematian korban. Mereka merasa ada kejanggalan. Keluarga korban kemudian melapor kepada polisi serta meminta dilakukan autopsi jasad Suminem.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif