SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memasang APILL portabel di perempatan Kota Barat, Solo, Rabu (10/1). Pemasangan APILL portabel tersebut untuk memperlancar arus lalu lintas agar tidak semrawut. (Nicolous Irawan/JIBI/SOLOPOS)

Dinas Perhubungan (Dishub) Solo memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) portabel di perempatan Lapangan Kota Barat, Rabu (10/1/2018).

Solopos.com, SOLO—Dinas Perhubungan (Dishub) Solo memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) portabel di perempatan Lapangan Kota Barat, Rabu (10/1/2018) siang. Ini dilakukan setelah Dishub menerima banyak keluhan dari masyarakat soal semrawutnya lalu lintas di Jalan Dr Moewardi yang tanpa APILL.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

APILL portabel  ini dipasang untuk mengganti keberadaan APILL permanen yang telah dibongkar karena terdampak proyek perbaikan drainase dan trotoar di Jl Dr Moewardi. (baca: Gembok 37 Kendaraan di CFD Slamet Riyadi, Dishub Solo Kantongi Rp3,7 Juta)

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, mengatakan awalnya Dishub tidak ada rencana untuk memasang APILL  di perempatan Lapangan Kota Barat. Kebijakan itu diambil Dishub atas pertimbangan ke depan  perempatan ini Lapangan Kota Barat memang tidak membutuhkan APILL lagi setelah dibangun jalan layang (flyover) Manahan.

“Banyak SMS masuk ke kami mengadu kalau perempatan Lapangan Kota Barat tambah macet terutama saat pagi dan sore hari setelah APILL dilepas. Makanya, sekarang kami kasih APILL portabel ini. Kami tidak pasang APILL permanen karena nanggung. APILL tidak dibutuhkan lagi di sini setelah ada flyover Manahan,” kata Hari, saat diwawancarai wartawan di sela-sela meninjau pemasangan APILL portabel, Rabu.

Berdasarkan pantauan Solopos.com Rabu siang, di perempatan Lapangan Kota Barat cukup banyak kendaraan di Jl Dr Moewardi baik dari arah selatan, barat, maupun utara yang tidak mengindahkan adanya APILL portabel. Para pengendara dengan santainya menerobos lampu merah. Padahal di sana ada cukup banyak petugas Dishub dan Satlantas Polresta Surakarta yang tengah mengatur kelancaran lalu lintas.

Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, mengatakan APILL portabel bakal berfungsi selama 24 jam penuh. APILL portabel akan mengatur durasi waktu arus lalu lintas di perempatan Lapangan Kota Barat dengan rincian, yakni 18 detik lampu hijau akan menyala untuk arus lalu lintas dai utara ke selatan, 20 detik dari arah selatan ke utara maupun ke timur, dan 25 detik dari timur ke utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya