Soloraya
Kamis, 3 Agustus 2017 - 05:35 WIB

LALU LINTAS BOYOLALI : Becak Bermotor dan Motor Berberonjong Dirazia Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Becak bermotor (bentor) beroperasi di sekitar Pasar Bunder Sragen, Senin (10/8/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Boyolali, polisi merazia becak bermotor dan motor berberonjong.

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat Satlantas Polres Boyolali dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat merazia becak bermotor, sepeda berberonjong, dan kereta kelinci yang melintas di wilayah Kecamatan Simo, Rabu (2/8/2017).

Advertisement

Salah satu lokasi razia tersebut adalah jalan Simo-Klego, sekitar Kantor Kecamatan Simo. Di lokasi itu petugas hanya menangkap satu pengendara sepeda motor berberonjong.

Kegiatan dilanjutkan ke jalan Sambi-Simo depan kawasan pertokoan Pasar Simo. Di lokasi itu petugas juga tidak menemukan sasaran utama.

Namun, petugas tetap merazia kendaraan yang melintas dengan memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan. Hasilnya, puluhan pengendara kedapatan melanggar aturan sehingga mereka diberi surat tilang. Kendaraan mereka kemudian diangkut ke Kantor Satlantas.

Advertisement

Kasatlantas AKP Marlin S. Payu mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan razia tersebut merupakan salah satu perintah langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Menurutnya, becak motor, motor berberonjong, dan kereta kelinci termasuk kendaraan dimaksud. “Kendaraan-kendaraan itu kan tidak sesuai aturan dan rawan menyebabkan kecelakaan sehingga mereka dilarang. Becak boleh beroperasi, tapi dikayuh, bukan ditambahi mesin. Kereta kelinci hanya boleh beroperasi di dalam lingkungan lokasi wisata,” ujarnya seusai kegiatan.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau menumpang kendaraan tersebut. Selain tidak sesuai aturan juga membahayakan.

Advertisement

“Kendaraan-kendaraan itu kan tidak sesuai spek jadi bisa berbahaya. Malah kalau ada kecelakaan, penumpang tidak mendapat [santunan] Jasa Raharja,” ujarnya.

Disinggung tentang Simo yang menjadi sasaran kegiatan, Marlin mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, di lokasi tersebut sering dilintasi kendaraan-kendaraan dimaksud. Menurutnya, operasi akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain di Boyolali.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif