SOLOPOS.COM - Pengendara mobil dan sepeda motor melintasi jalan dengan sistem dua arah di Jl. Slamet Riyadi, Purwosari, Solo, Kamis (23/6/2016). Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) Purwosari-Gendengan menurut rencana akan diundur Dishubkominfo Kota Solo setelah Lebaran 2016. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, Dishubkominfo memastikan 13 September penerapan SSA Purwosari-Gendengan diberlakukan.

Solopos.com, SOLO–Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo memastikan penerapan sistem satu arah (SSA) di Purwosari-Gendengan Jl. Slamet Riyadi diterapkan pada 13 September 2016.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedradjad, mengatakan tim Dishubkominfo sudah memastikan persiapan semua kelengkapan pelaksanaan SSA di Purwosari-Gendengan. Persiapan tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun sampai sekarang.

“Persiapan penerapan SSA di lapangan sudah final tinggal menunggu hari pelaksanaan saja. Kami sudah menyiapkan petugas untuk membantu menerapkan kebijakan itu di lapangan,” ujar Herman kepada wartawan di Balai Kota, Senin (29/8/2016).

Herman mengatakan sarana prasarana (sarpras) pendukung seperti rambu lalu lintas, markah jalan sudah mencukupi. Sekarang tinggal pembenahan serta penataan jalan bekas sisa taman di depan Stasiun Purwosari.

“Kami juga sudah menyelesaikan kajian lalu lintas pendukung penerapan SSA di Purwosari-Gendengan. Berdasarkan hasil kajian tidak ada kendala berarti,” kata dia.

Sosialisasi penerapan SSA di Purwosari-Gendengan, lanjut dia, akan dilakukan berbarengan dengan pemberlakuannya. Sosialisasi dilakukan selama 30 hari. Selama dilakukan sosialisasi ketika terjadi pelanggaran lalu lintas tidak akan dikenai sanksi oleh petugas Satlantas Polresta Solo.

“Sanksi pelanggaran lalu lintas di jalur SSA baru diterapkan ketika sosialisasi sudah selesai dilakukan. Kami meminta kepada masyarakat mematuhui rambu lalu lintas saat dilakukan uji coba,” kata dia.

Ia optimistis penerapan SSA akan mengatasi persoalan kemacetan di Purwosari-Gendengan. Selama ini dijalan tersebut menjadi lokasi rawan macet di dalam Kota Solo. Kemacetan diperparah dengan adanya kereta api yang melintas di Stasiun Purwosari.

“Kami akan melakukan evaluasi penerapan SSA setiap bulan untuk mengetahui dampak positif kebijakan itu,” ujar Herman.

Dishubkominfo, kata dia, dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan penerapan SSA kepada Wali Kota. Penerapan SSA selama ini mengacu pada UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana penerapan manajemen rekayasa lalu lintas harus mendapat persetujuan pimpinan daerah.

Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan sudah menyerahkan sepenuhnya persiapan dan pelaksanaan SSA Jl. Slamet Riyadi kepada pihak terkait. Penerapan SSA tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Solo.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Prayudha Widiatmoko, mengaku terus melakukan koordinasi dengan Dishubkominfo terkait persiapan pelaksanaan SSA di Jl. Slamet Riyadi. Satlantas Polresta Solo pada hari pelaksanaan akan menerjunkan petugas untuk membantu sosialisasi kepada pengguna jalan.

“Jl. Slamet Riyadi [Purwosari-Gendengan] masuk evalusi jalan paling padat di tengah kota pada saat arus balik dan mudik Lebaran 2016. Kami berharap dengan diberlakukan SSA kemacetan di jalan itu bisa teratasi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya