SOLOPOS.COM - Anggota TNI dan Dishubkominfo Solo, berjaga saat penerapan sistem satu arah pada hari pertama di simpang tiga Purwosari, Laweyan, Solo, Kamis (17/3/2016). Sistem satu arah tersebut diterapkan pada tiga ruas jalan secara serentak di Jl. dr. Radjiman, Jl. KH. Agus Salim, dan Jl. Perintis Kemerdekaan, untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan minat warga menggunakan angkutan umum massal. (Ivanovic A/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, pelanggaran di jalur satu arah Purwosari-Gendengan cukup banyak terjadi.

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 45 kasus pelanggaran lalu lintas (lalin) terjadi di jalur sistem satu arah (SSA) Purwosari-Gendengan Jl. Slamet Riyadi. Pelanggaran tersebebut terjadi pada Selasa-Jumat (13-16/9/2016).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Prayudha Widiatmoko, mengatakan empat hari pelaksanaan SSA Purwosari-Gendegan masih ditemukan pelanggaran lalin. Pelanggaran itu seperti pengendara sepeda motor melawan arus, menerobos city walk, menyeberang jalan sembarangan, dan mobil melewati jalur contraflow Batik Solo Trans (BST).

“Petugas Satlantas Polresta Solo yang bertugas membantu penerapan SSA di Purwosari-Gendengan menemukan 45 kasus pelanggaran lalin,” ujar Prayudha saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (16/9/2016).

Prayudha mengatakan pelanggar lalin berdalih belum mengetahui kebijakan SSA di Purwosari-Gendengan sehingga nekat menerobos arus. Satlantas tidak memberikan sanksi kepada pelanggar lalin di SSA karena masih dalam tahap sosialisasi selama 30 hari. “Kami langsung memberikan teguran sekaligus menyosialisasikan kepada pelanggar lalin kebijakan SSA Purwosari-Gendengan,” kata dia.

Menurut Prayudha masih banyaknya pelanggaran lalin tersebut sudah disampaikan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) saat rapat evaluasi SSA di Jl. Slamet Riyaadi. Satlantas, juga memberikan masukan kepada Dishubkominfo agar menambah rambu penunjuk SSA di sepanjang Purwosari-Gendengan.

“Masih banyaknya pelanggaran lalin terjadi akibat minimnya rambu penunjuk jalur SSA. Kami berharap penambahan rambu segera direalisasikan sebelum masa uji coba selesai,” kata dia.

Ia mengatakan penambahan petugas juga diperlukan di jalur lambat dan city walk di Jl. Slamet Riyadi. Pengendara sepeda motor masih ada yang nekat melewati city walk. Prayudha mengakui sejumlah jalan di kampung ada yang ramai setelah diberlakukan SSA di Jl. Slamet Riyadi. Namun, tidak sampai terjadi kemacetan.

“Kami siap menerjunkan petugas di jalur kampung yang dinilai macet karena terkena dampak SSA Purwosari-Gendegan,” kata dia.

Wakil Kasatlantas Polresta Solo, AKP Made Ray Ardana, menghimbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hati ketika menggunakan jalan kampung. Banyaknya warga yang melintas di jalan kampung harus diwaspadai dengan mengurangi kecepatan.

“Kami tidak mendapati laporan warga kampung menjadi korban lakalantas akibat dampak penerapan SSA Purwosari-Gendengan,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya