SOLOPOS.COM - Ilustrasi arus lalu lintas di Jl. dr. Soeharso, Solo. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo diubah, jalanan kampung pun menjadi padat kendaraan.

Solopos.com, SOLO — Di tengah polemik, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap memberlakukan arus lalu lintas searah di Jl. Prof. Soeharso, Kota Solo, Jawa Tengah. Kini jalur jalan itu hanya bisa dilewati kendaraan dari arah Faroka ke Fajar Indah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pada hari pertama perberlakuan arus lalu lintas searah dari arah Faroka ke Fajar Indah itu, Senin (27/4/2015) pagi, 40 pegawai Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo turun ke jalan. Mereka disebar di sepanjang Jl. Prof. Soeharso.

Pegawai Dishubkominfo Solo itu berdiri di mulut gang-gang memastikan lalu lintas Solo mengalir lancar karena arus lalu lintas dari arah Fajar Indah ke Faroka tak boleh lagi melintas. Sejumlah kendaraan yang keluar dari gang dan mengarah ke selatan pun disetop. Mereka diarahkan melewati jalan kampung.

Salah seorang warga, Purwanto, 40, mengeluhkan pemberlakuan jalan searah tersebut karena tidak pernah dilibatkan dalam pembahasannya. “Maunya warga itu kami dilibatkan, jangan ujug-ujug ada aturan begini. Kami kan juga kena imbasnya,” kata warga RT 003/RW 006, Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo, saat ditemui Solopos.com, Senin.

Menurut dia dengan adanya jalan searah itu, jalan-jalan di kampung menjadi ramai. “Padahal kan di jalan kampung banyak anak kecil. Apa Pemkot tidak memperhatikan itu?” tanya dia.

Menumpuk di Gang
Berdasarkan pantauan Solopos.com, jalan-jalan kampung memang padat mendadak akibat pemberlakuan arus searah di jalur jalan utama
kawasan itu. Sejumlah kendaraan menumpuk di gang-gang.

Di RT 001/RW 004, Kelurahan Jajar misalnya, sejumlah kendaraan baik mobil maupun motor memadati jalan selebar sekitar tiga meter tersebut. Warga setempat, Giyarto, 40 mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkot Solo ini.

“Kalau alasannya bikin macet, di sini itu enggak macet, kalau alasannya kecelakaan, sebetulnya yang membuat kecelakaan itu bukan jalur searah atau dua arah, tapi karena kondisi jalannya yang rusak. Selain itu juga karena jalan di sana minim rambu,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajat, menilai wajar adanya pro dan kontra dari warga. Pegawai negeri sipil yang diupah dengan pajak rakyat demi kemaslahatan semua warga itu menilai penumpukan kendaraan di jalanan kampung itu karena aturan itu baru diberlakukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya