SOLOPOS.COM - Pengguna jalan menerobos rambu larangan di jalur contra flow Jl. dr. Radjiman, Solo, Selasa (6/6/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, jalur contra flow di Jl. dr. Radjiman masih kerap dilanggar.

Solopos.com, SOLO — Pelanggaran terkait larangan masuk ke jalur contra flow untuk angkutan umum di ruas Jl. dr. Radjiman Solo masih sering terjadi. Warga kerap mendapati kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua nekat menerobos masuk jalur contra flow.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tulisan larangan masuk ke jalur contra flow angkutan umum di setiap ruas jalan tak diindahkan pengguna jalan. Warga di sepanjang Jl. dr. Radjiman khawatir karena masuk ke jalur contra flow berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Warga berharap aparat menindak tegas pengendara yang melanggar aturan rekayasa lalu lintas yang dibuat setelah di Jl. dr. Radjiman berlaku sistem satu arah (SSA). Warga Kampung Kabangan, Kelurahan Bumi, Gunawan, mengatakan pelanggaran jalur contra flow sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

“Berbahaya sekali. Apalagi setelah berlaku SSA, kendaraan di Jl. dr. Radjiman cenderung berkecepatan tinggi. Kalau berpapasan dengan bus yang melaju ke arah Baron, bisa-bisa bertabrakan,” ujar Gunawan saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (6/6/2017).

Dia menyayangkan selama ini nyaris tidak ada operasi dari dinas terkait agar pengguna jalan tertib melaju di jalurnya masing-masing. “Jangankan masuk ke jalur contra flow, kendaraan pribadi yang melawan arus pakai jalur contra flow juga ada,” imbuh Gunawan.

Warga Kemlayan, Slamet, mengatakan pelanggaran di jalur yang diberi markah warna kuning itu kerap terjadi. Dia heran karena pengguna jalan seperti tidak takut terhadap risiko kecelakaan saat masuk ke jalur tersebut.

“Bisa lihat sendiri kalau tidak ada bus umum dari arah barat, pengendara motor maupun pengemudi mobil leluasa masuk ke jalur bus. Nekat mengebut pula. Padahal itu berbahaya sekali. Sering sekali saya lihat dua kendaraan berpapasan, biasanya yang kendaraan pribadi yang mengalah.”

Dia berharap khusus di Jl. dr. Radjiman sering diadakan operasi kendaraan untuk menindak pengendara yang melanggar jalur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya