Soloraya
Selasa, 19 Juli 2016 - 12:30 WIB

LALU LINTAS SOLO : Pelaku Usaha Angkuta Minta Dilibatkan dalam Kebijakan Jalan Searah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah spanduk penolakan pemberlakuan satu arah di Jl. Prof. Dr. Soeharso, Jajar, terpampang di depan kantor BBKPM, Sabtu (25/4). Rencananya kebijakan satu arah akan diberlakukan Mulai Senin (27/4/2015). (Chrisna Canis Cara/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo kebijakan jalan searah diharapkan melibatkan pelaku usaha angkuta.

Solopos.com, SOLO — Pelaku usaha moda transportasi angkutan perkotaan (angkuta) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggandeng mereka dalam penentuan kebijakan jalan searah.

Advertisement

Koordinator Koperasi Trans Roda Sejati, Ledi Ardianto, penetapan kebijakan sistem satu arah (SSA) maupun contraflow atau melawan arus bagi transportasi massal selama ini tidak melibatkan sopir maupun pengusaha angkuta.

“Kebijakan jalan searah dan contraflow seharusnya dibicarakan dengan pelaku usaha angkuta. Kami terbuka jika diajak berembuk karena nanti yang memanfaatkan jalan ini juga angkuta. Tapi selama ini yang digandeng hanya konsultan dan akademisi saja,” terangnya saat ditemui Solopos.com di Gilingan, Senin (18/7/2016) siang.

Advertisement

“Kebijakan jalan searah dan contraflow seharusnya dibicarakan dengan pelaku usaha angkuta. Kami terbuka jika diajak berembuk karena nanti yang memanfaatkan jalan ini juga angkuta. Tapi selama ini yang digandeng hanya konsultan dan akademisi saja,” terangnya saat ditemui Solopos.com di Gilingan, Senin (18/7/2016) siang.

Ledi menyebutkan sebelum menentukan transportasi massal seperti angkuta boleh melawan arus (contra flow) di sejumlah jalan searah, pihaknya menyarankan pemerintah membuat survei trayek potensial sehingga kebijakan yang dibuat tidak muspra.

“Harus dipertimbangkan secara matang dulu. Dilihat rute angkuta mana yang sekiranya tepat jika diterapkan contraflow. Tapi harus dipertimbangkan juga aspirasi masyarakat sekitar. Kalau kami tentu senang-senang saja dengan kebijakan yang menguntungkan angkuta ini, tapi dilihat juga suara masyarakat sekitar. Jangan sampai mematikan usaha masyarakat sekitar dampaknya,” jelasnya.

Advertisement

“Kami terbuka jika diajak berdiskusi dengan pemerintah. Kami juga ingin transportasi publik di Solo maju tapi sistemnya jangan yang merugikan orang lain,” kata dia.

Disinggung soal sejumlah trayek angkuta terdampak penerapan jalan searah di Jl. dr Radjiman, Jl. Agus Salim, dan Jl. Perintis Kemerdekaan, Ledi menyebutkan Angkuta Jurusan 02 dan 09. “Ada dua trayek yang melalui jalur contraflow SSA Laweyan. Kalau Purwosari jadi diterapkan SSA dan contraflow, angkuta Jurusan 01A dan 03 yang merasakan dampaknya,” bebernya.

Ketua Umum Koperasi Angkutan Perkotaan (Angkuta) Trans Roda Sejati, Triyono Ahmadi, menuturkan dampak penerapan kebijakan SSA dan contraflow bagi angkuta sudah ada namun belum signifikan. “Dampaknya ada tapi memang belum signifikan. Sistemnya sendiri baru diterapkan beberapa bulan. Mungkin kalau sudah mapan, imbasnya baru terasa,” tuturnya.

Advertisement

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat ditemui di Terminal Tirtonadi, Jumat (15/7/2016) lalu, menyatakan penerapan kebijakan jalan searah dari barat ke timur di Jl. Slamet Riyadi mulai Purwosari-Gendengan menanti kesiapan Dishubkominfo.

“Target saya memang sepekan setelah Lebaran. Tapi personel Dishubkominfo masih fokus untuk arus balik dan Wahana Tata Nugraha. Saran saya ya sepekan setelah itu bisa segera diterapkan. Tapi kembali lagi menanti kesiapan personel Dishubkominfo yang ada di lapangan,” ujar dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif