Soloraya
Minggu, 21 Januari 2024 - 20:53 WIB

Lama Mangkrak, Proyek Gedung Pertemuan Budi Sasono Sukoharjo bakal Dilanjutkan 

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan bangunan gedung pertemuan Budi Sasono yang mangkrak. Foto diambil Desember 2022. (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono Sukoharjo bakal kembali dilanjutkan. Sebelumnya, gedung tersebut mangkrak sejak 2021 lantaran terhenti karena permasalahan hukum dengan kontraktornya.

Proyek pembangunan gedung pada awalnya dimenangkan oleh kontraktor PT Chimarder 777 dari Semarang selaku pemenang lelang. Namun kontraktor gagal dalam proses pembangunan, sehingga diputus kontrak.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo memastikan bakal mempercepat proses lelang untuk melanjutkan proyek gedung yang berlokasi di Jalan Veteran, Sukoharjo itu.

Lelang fisik bakal dilakukan setelah lelang konsultan Manajemen Konstruksi (MK) selesai.

Advertisement

Lelang fisik bakal dilakukan setelah lelang konsultan Manajemen Konstruksi (MK) selesai.

“Lelang konsultan MK [untuk melanjutkan proyek pembangunan gedung] sudah selesai dan tinggal penandatangan kontrak sekaligus kami lanjutkan ke lelang untuk proyek fisiknya,” kata Bowo, Minggu (21/1/2024).

Proses lelang untuk konsultan MK pada tahap penandatanganan kontrak telah terjadwal pada 16-23 Januari 2024. Menurut Bowo, lelang jasa konsultan MK memiliki nilai pagu Rp1,125 miliar dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp1,099 miliar.

Advertisement

Selanjutnya, penetapan pemenang lelang dan pengumuman pemenang lelang akan dilaksanakan pada Rabu (24/1/2024) dengan masa sanggah selama lima hari pada 25-29 Januari 2024.

Sementara, surat penunjukan penyedia barang dan jasa akan dilakukan pada 30-31 Januari 2024 dan penandatanganan kontrak pada 1-7 Februari 2024.

Sementara itu, lelang proyek fisik gedung memiliki nilai pagu paket senilai Rp40 miliar dengan nilai HPS paket Rp39,535 miliar. Lelang fisik saat ini masih berjalan dengan penandatanganan kontrak kerja sesuai jadwal yakni pada awal Februari mendatang.

Advertisement

Menyinggung tentang desain gedung, Bowo mengatakan ada sedikit perubahan yakni tentang pagar. Pada desain lama Gedung tersebut direncanakan mengunakan pagar pembatas namun dalam desain baru pagar pembatas tidak lagi digunakan.

Proses Hukum Selesai

Seperti diketahui, pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono diproyeksikan dapat menampung sekira 3.000 orang. Hanya, pelaksana proyek tidak dapat menyelesaikan tepat waktu hingga berujung gugatan di pengadilan akibat keterlambatan pengerjaan proyek fisik.

Sesuai surat perintah masa kerja (SPMK), proyek pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono dikerjakan selama 145 hari terhitung mulai 5 Agustus hingga 28 Desember 2021. Namun, hingga batas waktu masa kontrak, kontraktor pelaksana tidak dapat merampungkan pengerjaan konstruksi fisik.

Advertisement

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengambil kebijakan pemutusan kontrak penyedia barang/jasa proyek pembangunan gedung Budi Sasono senilai Rp44,6 miliar. Pemutusan kontrak tersebut kemudian berujung pada gugatan hukum.

Pada awal 2023 lalu proses hukum antara Pemkab Sukoharjo dengan kontraktor PT Chimarder 777 telah selesai.

Akta perdamaian sudah diteken kedua belah pihak dengan kesepakatan Pemkab Sukoharjo membayar biaya pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh kontraktor serta material omzet yang sudah disepakati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif