Soloraya
Senin, 3 Januari 2022 - 17:59 WIB

Lampaui Target! Realisasi Pajak Daerah Sukoharjo 2021 Rp233 Miliar

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak (freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO – Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo dari sektor pajak daerah sepanjang 2021 melampaui target. Realisasi pajak daerah hingga akhir Desember 2021 senilai Rp233.794.042 atau sekitar 120,42 persen sementara target pajak daerah senilai Rp194.150.000.

Selama ini, pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD Sukoharjo. Pemasukan dari sektor pajak daerah tetap dioptimalkan guna mendongkrak PAD Sukoharjo pada 2022. “Separuh lebih PAD Sukoharjo merupakan kontribusi dari pajak daerah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Asmaji Budi Prayogo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (3/1/2021).

Advertisement

Terdapat tiga pajak daerah yang diandalkan Pemkab Sukoharjo untuk mendongkrak penerimaan PAD Sukoharjo. Salah satu pajak daerah penyumbang terbesar PAD Sukoharjo adalah PBB. Kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo masih tinggi. Bahkan, ada beberapa wajib pajak melakukan pembayaran PBB pada pertengahan tahun.

Baca juga: Jembatan Tambakboyo Sukoharjo yang Ambrol Diperbaiki

Pada 2021, realisasi PBB senilai Rp36,5 miliar dari target senilai Rp33 miliar. “Kami mengapresiasi kinerja perangkat desa yang berpartisipasi dalam pelunasan pembayaran PBB. Mereka selalu menyosialisasikan pelunasan pembayaran PBB saat kegiatan atau pertemuan warga,” ujar dia.

Advertisement

Aji, sapaan akrabnya, mengatakan pajak daerah lainnya yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Realisasi PPJ mencapai Rp83 miliar sementara pajak BPHTB senilai Rp84 miliar.

Pengaruh Wabah Covid-19

Pada 2021, ada pengurangan target beberapa pajak daerah akibat wabah Covid-19 seperti pajak hotel. Namun, realisasi pajak hotel tetap melampaui target senilai hampir Rp4 miliar.

Baca juga: 8 Proyek Strategis Jadi Prioritas Pemkab Sukoharjo Tahun Ini, Apa Saja?

Advertisement

“Kami bakal mengevaluasi realisasi pajak daerah 2021 untuk memastikan apakah ada kenaikan target atau tidak pada 2022. Namun, kemungkinan besar target penerimaan pajak daerah naik dibanding 2021,” papar dia.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Sukoharjo, Marjono, mengatakan bakal mengoptimalkan pengelolaan pajak parkir di pasar tradisional di Kabupaten Jamu. Hal ini dilakukan untuk menggali potensi sektor parkir bagi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo.

Pada 2021, realisasi pajak parkir mencapai Rp1,5 miliar atau sekitar 129,57 persen. “Kami bakal berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Sukoharjo guna menggenjot penerimaan pajak parkir pada 2022. Pengelolaan pajak parkir khususnya di pasar tradisional belum maksimal,” kata dia.

Baca juga: Pemdes Cari Lahan Pengganti Tanah Kas Desa Terdampak JLT Sukoharjo

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif