SOLOPOS.COM - PT JSN, Dishub, dan Polres Karanganyar melakukan uji coba lampu lalu lintas di pintu keluar tol di Kebakkramat, Selasa (15/12/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pihak berwenang mulai mengoperasikan lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di exit tol Solo-Ngawi tepatnya di Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Selasa (15/12/2020). Uji coba dilakukan selama satu pekan ke depan.

Apabila dibandingkan pintu keluar tol lain yang dikelola PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), pengoperasian lampu lalu lintas di pintu keluar tol di Jalan Raya Solo-Sragen ini terhitung terlambat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

PT JSN mengaku mengalami sejumlah kendala hendak mengoperasikan lampu lalu lintas itu beberapa waktu lalu.

"Ini salah satu persyaratan jalan tol yang terkoneksi dengan jalan nasional. Waktu itu terkendala lahan yang belum bebas. Lalu, rambu-rambu yang belum terpenuhi. Waktu itu sempat uji coba dengan Polres dan Dishub Karanganyar. Namun dinyatakan belum memenuhi syarat akhirnya kami rampungkan dulu semua rambu yang mendukung operasional lampu lalu lintas. Hari ini uji coba," kata Manajer Pengendalian Operasi PT JSN, Imam Zarkasih, saat berbincang dengan wartawan di lokasi uji coba, Selasa.

10 Berita Terpopuler : Dinosaurus Turun dari Truk di Magetan Bikin Heboh

Imam menjelaskan uji coba akan dilakukan hingga akhir pekan ini. Pihaknya hendak memastikan dampak pemasangan lampu lalu lintas di pintu keluar Kebakkramat terhadap arus lalu lintas di Jalan Raya Solo-Sragen.

"Lokasi ini berdekatan dengan traffic light sebelumnya. Nanti kami evaluasi lagi kendala yang terjadi di lapangan. Selain itu kan ini menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021. Mudah-mudahan mempermudah arus lalu lintas selama liburan. Maka kami uji coba sampai akhir pekan," ujar dia.

Dampak terhadap Lalu Lintas

Apabila pengoperasian lampu lalu lintas itu tidak berdampak negatif terhadap arus lalu lintas di Jalan Raya Solo-Sragen terutama saat akhir pekan, maka pengoperasian akan dilanjutkan.

"Ada rambu-rambu. Sambil nanti membiasakan pengguna jalan karena biasanya lurus. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Ini juga upaya kami menekan angka kecelakaan. Setelah ini kendaraan dari tol bisa langsung ke arah Karanganyar dan tidak perlu memutar median," ungkapnya.

Sebelumnya, kendaraan yang keluar dari pintu tol Kebakkramat hendak ke arah Karanganyar harus mencari patahan media jalan. Kendaraan harus ke utara beberapa meter kemudian berputar pada patahan median jalan. Arus lalu lintas di patahan median jalan itu cukup padat pada jam-jam tertentu.

3 Lokomotif dan 15 Kereta Bikinan Inka Meluncur ke Filipina

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar, Bambang Prasetyo, menyampaikan uji coba meliputi empat fase untuk mengakomodasi situasi. Itu termasuk memastikan lampu lalu lintas di pintu keluar tol tidak menyebabkan kemacetan saat akhir pekan.

"Dengan adanya fase yang kami terapkan bisa meningkatkan kapasitas fungsi jalan untuk mengurangi kerawanan. Terutama sinergitas dengan persimpangan lampu lalu lintas Kebakkramat. Tidak menimbulkan dampak antrean kendaraan," jelas dia.

Bambang menuturkan ada sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan. Dia mencontohkan tidak boleh ada kendaraan yang berhenti di persimpangan sebelah utara pintu keluar Kebakkramat.

Perilaku Pengendara

Bambang menyampaikan rambu-rambu baku lalu lintas sudah lengkap, tetapi dia mengantisipasi perilaku pengendara.

"Rambu baku di beberapa titik mendekati simpang ada. Rambu larangan parkir atau berhenti. Jangan sampai mendekati persimpangan banyak antrean. Saya sampaikan ke pengelola tol untuk melengkapi lagi rambu larangan berhenti. Masyarakat pengguna jalan semoga bisa mendukung program ini," ujar dia.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Anggoro Wahyu Setiabudi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, mengungkapkan Polres Karanganyar mendukung pengoperasian APILL di pintu keluar Kebakkramat.

Ini Syarat Naik Pesawat saat Libur Akhir Tahun

Tetapi, Anggoro memberikan sedikit catatan perihal rambu-rambu. Sama seperti masukan dari Dishub Kabupaten Karanganyar, yakni penambahan rambu-rambu dilarang berhenti dan parkir.

"Demi kelancaran lalu lintas. Tetapi masih perlu tambahan rambu dilarang berhenti dan parkir. Kendaraan berhenti di dekat traffic light ini akan mengganggu pandangan pengguna jalan lain. Uji coba satu pekan lalu akam dievaluasi. Kami juga memberi masukan durasi lampu lalu lintas menyesuaikan dengan lampu lalu lintas di Kecamatan Kebakkramat supaya tidak ada penumpukan kendaraan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya