Soloraya
Kamis, 26 Mei 2011 - 16:49 WIB

Lampu lalu lintas jalur Jogja-Solo kurang terang

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TRAFFIC LIGHT -- Salah satu lampu pengatur lalu lintas di Kota Klaten. Foto diambil beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Klaten (Solopos.com) – Sebagian besar lampu lalu lintas di Jl Jogja-Solo tidak menyala dengan terang. Akibatnya, hampir tidak ada perbedaan antara warna merah dan kuning di sejumlah titik lampu lalu lintas.

TRAFFIC LIGHT -- Salah satu lampu pengatur lalu lintas di Kota Klaten. Foto diambil beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
Hal itu diakui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jaka Sawaldi saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Kamis (26/5). Menurut Sawaldi, jumlah lampu lalu lintas di sepanjang Jl Jogja-Solo yang melintasi Klaten mencapai 29 titik. Akan tetapi, sebagian besar lampu lalu lintas tersebut belum memakai jenis LED. “Sebagian besar masih memakai lampu bolam. Sebenarnya sudah sesuai standar. Tetapi kelemahan lampu bolam itu tidak menyala dengan terang. Akibatnya, terkadang sulit membedakan antara warna merah dan kuning,” tandas Jaka.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, lampu lalu lintas jenis LED sudah terpasang di sejumlah titik seperti simpang empat Jonggrangan dan Ngingas. Dia mengakui, untuk mengganti jenis lampu bolam menjadi jenis LED membutuhkan dana besar. “Satu buah lampu LED harganya sekitar Rp 700.000 hingga Rp 900.000. Padahal satu titik perempatan jalan itu biasanya membutuhkan sedikitnya 30 lampu. Kalau jumlah titiknya mencapai 29 tentu dananya cukup besar sekali,” urai Jaka.

Dia menambahkan, APBD Pemkab Klaten tidak akan mampu mengakomodasi pergantian lambu bolam menjadi LED tersebut. Menurutnya, Jl Jogja-Solo merupakan jalan nasional sehingga pemerintah pusat mestinya ikut memberikan alokasi dana. Dia menjelaskan, selama ini APBD hanya menyediakan dana senilai Rp 100 juta untuk pemeliharaan lampu lalu lintas. “Pemasangan lampu LED itu kewenangan pemerintah pusat. Kami hanya bisa mengusulkan karena lampu lalu lintas tersebut berada di wilayah kerja kami,” tukas Jaka.

Advertisement

Disinggung apakah tidak terangnya lampu lalu lintas tersebut bisa mengakibatkan kecelakaan, dia menanggapi datar. “Ada banyak faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Bisa disebabkan human error seperti tingkat kedisiplinan rendah, rem blong, atau tidak berfungsinya rambu-rambu lalu lintas, dan lain-lain,” kata dia.

mkd

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif