Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kecamatan Delanggu Klaten dan Pemerintah Desa (Pemdes) Delanggu diam-diam telah sukses merelokasi 297 pedagang di bekas Pasar Darurat Delanggu yang menempati trotoar di sekitar Lapangan Merdeka Delanggu, Minggu (11/7/2021).
Selain digelar di tengah masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021, relokasi berjalan lancar tanpa menggunakan kekuatan Satpol PP untuk mengoprak-oprak para pedagang agar bersedia pindah ke Pasar Desa Delanggu.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Demikian penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Delanggu, Jaka Suparja, kepada Solopos.com, Selasa (13/7/2021). Sebagaimana diketahui, sebanyak 297 pedagang tersebut telah menempati Pasar Darurat Delanggu di dekat Lapangan Merdeka Delanggu selama lebih dari satu dekade terakhir. Hal ini sebagai dampak dari direvitalisasinya Pasar Induk Delanggu di tahun 2008.
Baca juga: Masih Nekat Buka, Toko Sektor Nonesensial di Klaten Bakal Disegel Selama PPKM Darurat
Para pedagang semula menjadikan Lapangan Merdeka Delanggu sebagai pasar darurat. Seiring berjalannya waktu, mereka berjualan di trotoar di dekat Lapangan Merdeka Delanggu.
Sejumlah pedagang tak bersedia kembali ke Pasar Induk Delangu karena beberapa sebab. Di antaranya, pembagian kios yang tak memprioritaskan pedagang lama, harga sewa kios dinilai terlalu mahal sehingga tak terjangkau oleh sejumlah pedagang, dan lainnya.
Tak Melibatkan Satpol PP
Semula, jumlah pedagang yang berjualan di pasar darurat mencapai 35 orang. Tapi, jumlah itu membengkak hingga 297 orang.
“Semua pedagang sudah kami relokasi ke Pasar Desa Delanggu [di depan SMPN 1 Delanggu]. Relokasi itu dilakukan secara bertahap, Kamis-Minggu (8-11/7/2021). Ini dilakukan karena masih berlangsung PPKM Darurat. Relokasi ini tidak menggunakan Satpol PP. Kami telah ajak berembuk dan kami uwongke para pedagang tersebut,” kata Jaka Suparja.
Baca juga: Geger Tim Sukarelawan Polanharjo Klaten Kubur Peti Mati Kosong, Begini Kronologinya
Jaka Suparja mengatakan relokasi yang berhasil di tengah PPKM Darurat itu juga sudah dilaporkan ke Pemkab Klaten. Nantinya, trotoar dan Lapangan Merdeka Delanggu bakal dikembalikan sesuai fungsinya. Sesuai Perda No. 5/2008 bahwa trotoar dilarang dijadikan sebagai tempat berjualan.
“Lapangan Merdeka Delanggu akan menjadi public space. Trotoar juga dikembalikan fungsinya,” katanya.
Salah seorang pedagang di Pasar Desa Delanggu, Siti Asiyah, 58, mengatakan kondisi di pasar barunya tetap ramai dikunjungi pembeli. Selaku salah seorang pedagang, dirinya menyetujui relokasi yang dilakukan pemerintah kecamatan dan pemdes di Delanggu.
“Semuanya sudah pindah ke Pasar Desa Delanggu. Di sini gratis. Kami tak harus membayar tempat. Begitu pindah ke sini, penjualan sembako di tempat saya tetap laris. Para pelanggan sudah tahu kalau pindah ke sini,” katanya.
Baca juga: Lazisss…. Soto Garing Mbak Yun di Delanggu Klaten Laris Manis
Hal senada dijelaskan pedagang sayuran matang di Pasar Desa Delanggu, Retno, 38. Kondisi Pasar Desa Delanggu langsung ramai dikunjungi pembeli dari Delanggu dan sekitarnya.
“Ini baru pindah ke Pasar Desa Delanggu sejak, Minggu (11/7/2021). Suasananya sudah ramai. Mungkin karena masih baru. Banyak yang ingin ke sini. Semoga, ini bisa bertahan lama. Pemindahan pasar ini tak mempengaruhi omzet yang saya peroleh setiap harinya, yakni Rp300.000,” katanya.