Soloraya
Senin, 10 Desember 2012 - 19:43 WIB

Langgar Amdal Lalin, 24 Bangunan Terancam Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Sebanyak 24 bangunan yang melanggar analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas (Lalin) terancam ditutup oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo. Penutupan itu dilakukan jika pengelola bangunan tidak bisa mencarikan solusi terkait pelanggaran Amdal Lalin tersebut.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishubkominfo Kota Solo, M Usman, mengatakan evaluasi yang dilakukan terhadap 24 banguna tersebut selesai dilakukan pada Senin (10/12/2012). Selanjutnya hasil tersebut akan dilaporkan kepada Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Advertisement

Usman mengatakan sebelum dilaporkan kepada Walikota, Dishubkominfo telah memberikan arahan kepada pengelola bangunan yang melanggar Amdal Lalin tersebut. Menurutnya sebagian besar pengelola bangunan telah mulai mencari solusi untuk mengatasi masalah itu.

“Kami akan laporkan hasil kajian kami kepada walikota, nantinya keputusan akan berada di tangan walikota,” ujar Usman di kantornya, Senin siang.

Usman menambahkan, jika para pengelola bangunan tidak segera mencarikan solusi, tidak menutup kemungkinan Dishubkominfo beserta Pemkot Solo akan melakukan penyegelan atau penutupan. Akan tetapi dirinya berharap agar pengelola bangunan sudah mempunyai solusi sebelum bangunan ditutup.

Advertisement

Sampai saat ini Usman masih enggan menyebutkan bangunan-bangunan yang tersncam ditutup tersebut.  Dirinya hanya mengatakan rata-rata bangunan yang melanggar tersebut tidak mempunyai kantong-kantong parkir, sehingga para pengguna gedung harus parkir di bahu jalan yang dapat memicu kemacetan lalu lintas. Bangunan-banguna tersebut diantaranya sekolah, hotel, pusat perbelanjaan dan beberapa bangunan lain.

“Kita beri kesempatan mereka untuk mencari solusi, mungkin membuat lahan parkir baru atau bekerjasama dengan pihak-pihak penyelenggara parkir. Saat ini kita beri peringatan terlebih dahulu, jika tidak ada tanggapan baru kita lakukan tindakan tegas yakni penutupan pada 2013 mendatang,” sambung Usman.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif