SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sedikitnya enam pengendara sepeda motor terpaksa dikenai surat bukti pelanggaran (Tilang) lantaran nekat melewati Jl Slamet Riyadi Solo yang pada Minggu (16/1) digunakan sebagai jalur car free day atau hari bebas dari kendaraan bermotor.

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Yosca Herman Sudrajad ketika ditemui Espos di sela-sela kegiatannya bersepeda di jalur car free day, Minggu pagi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Ya, tadi pagi, sekitar pukul 05.30 WIB memang ada sekitar enam pengguna sepeda motor yang terpaksa di-Tilang karena melewati jalur car free day. Namun yang berwenang menilang adalah dari kepolisian, sementara dari Dishub hanya memberikan pembinaan,” ungkap Yosca.

Yosca mengatakan tindakan tegas kepada para pengendara sepeda motor tersebut dilakukan karena mereka nekat melintas Jl Slamet Riyadi meskipun jalan itu telah ditutup untuk digunakan sebagai jalur <I>car free day<I> setiap hari Minggu pagi.

“Ada yang beralasan mereka tidak tahu kalau ada car free day. Ini menunjukkan masih cukup banyak masyarakat yang kurang kesadarannya. Padahal, jelas-jelas program ini kan sudah berjalan selama beberapa bulan dan Pemkot sudah gencar menyosialisasikan itu kepada masyarakat sehingga kami berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan tersebut,” tandas Yosca.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya