Soloraya
Minggu, 16 Januari 2011 - 14:23 WIB

Langgar car free day, 6 pengendara motor kena Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sedikitnya enam pengendara sepeda motor terpaksa dikenai surat bukti pelanggaran (Tilang) lantaran nekat melewati Jl Slamet Riyadi Solo yang pada Minggu (16/1) digunakan sebagai jalur car free day atau hari bebas dari kendaraan bermotor.

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Yosca Herman Sudrajad ketika ditemui Espos di sela-sela kegiatannya bersepeda di jalur car free day, Minggu pagi.

Advertisement

“Ya, tadi pagi, sekitar pukul 05.30 WIB memang ada sekitar enam pengguna sepeda motor yang terpaksa di-Tilang karena melewati jalur car free day. Namun yang berwenang menilang adalah dari kepolisian, sementara dari Dishub hanya memberikan pembinaan,” ungkap Yosca.

Yosca mengatakan tindakan tegas kepada para pengendara sepeda motor tersebut dilakukan karena mereka nekat melintas Jl Slamet Riyadi meskipun jalan itu telah ditutup untuk digunakan sebagai jalur <I>car free day<I> setiap hari Minggu pagi.

“Ada yang beralasan mereka tidak tahu kalau ada car free day. Ini menunjukkan masih cukup banyak masyarakat yang kurang kesadarannya. Padahal, jelas-jelas program ini kan sudah berjalan selama beberapa bulan dan Pemkot sudah gencar menyosialisasikan itu kepada masyarakat sehingga kami berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan tersebut,” tandas Yosca.

Advertisement

sry

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Car Free Day
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif