Soloraya
Selasa, 14 Januari 2020 - 13:14 WIB

Langgar Markah Jalan, Motor Hantam Mobil di Flyover Manahan Solo

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Honda Civic berpelat nomor AD 7457 KJ ringsek akibat dihantam Honda Beat di Flyover Manahan Solo, Senin (13/1/2020) malam. (Istimewa-Satlantas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil terjadi di pertemuan arus Flyover Manahan Solo, Senin (13/1/2020) malam. Meski tidak ada korban jiwa, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan rusak parah.

Peristiwa itu menjadi kali ketiga kecelakaan di Flyover Manahan Solo akibat pengguna kendaraan keluar markah jalan.

Advertisement

Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Adis Dani Garta, kepada solopos.com menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor jenis Honda Beat berpelat nomor AD 4238 KU yang dikendarai oleh Wulan Marsa, warga Laweyan, melaju dari arah timur ke barat.

Sedangkan, dari arah berlawanan melaju mobil jenis Honda Civic berpelat nomor AD 7457 KJ yang dikemudikan oleh Alvian Edo, warga Banguntapan, Bantul.

“Sepeda motor terlalu mengambil badan jalan sebelah kanan, kemungkinan karena hendak mendahului kendaraan di depannya. Tetapi, saat mendahului ia melewati markah pembatas jalan, sehingga mobil tidak bisa menghindar,” ujarnya.

Advertisement

Ia menambahkan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil mengalami luka ringan. Sementara itu, mobil dan sepeda motor saat ini diamankan kepolisian di Mako Satlantas selama penyelidikan. Ia menyebut sedang menunggu kesehatan kedua pihak pulih untuk dimintai keterangan lanjutan.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, menjelaskan flyover Manahan SOlo sudah dilengkapi rambu-rambu batas kecepatan termasuk maupun markah jalan sambung yang berarti larangan untuk mendahului

Sebelumnya, dua kecelakaan lalu lintas flyover terjadi pada Senin (24/12/2018) lalu antara pengendara sepeda motor dan mobil. Pengendara sepeda motor melaju dari arah timur ke barat, mendahului kendaraan di depannya dengan melanggar markah jalan. Lantas, menghantam mobil dari arah berlawanan. Pengendara sepeda motor luka ringan.

Advertisement

Lalu, kecelakaan kedua pada Senin (1/7/2019) antara sepeda motor dari arah barat ke timur sedangkan mobil dari arah berlawanan. Pengemudi mobil melanggar markah jalan hingga akhirnya menghantam pengendara sepeda motor. Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Sebagai informasi, selain kecelakaan dikarenakan melanggar markah jalan, peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Flyover Manahan terjadi pada Minggu (29/9/2019). Korban yang mengendarai sepeda motor sembari membawa kursi menabrak tembok pembatas flyover. Diduga korban tidak bisa menguasai kendaraan akibat beban bawaan berlebihan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif