SOLOPOS.COM - Langgar Merdeka Solo. (Surakarta.go.id)

Solopos.com, SOLO -- Langgar Merdeka merupakan salah satu bangunan tua nan bersejarah di Kota Solo, Jawa Tengah. Tapi, siapa sangka, LanggarMerdeka ini dulunya adalah toko candu alias ganja.

Langgar Merdeka yang berlokasi di Jl. Dr. Radjiman No. 556, Laweyan, Solo, Jawa Tengah (Jateng) ini menjadi penanda menuju Kampung Batik Laweyan. Langgar bercat hijau ini dibangun pada 1942 dan selesai pada 26 Februari 1946.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sosok Tuntas Subagyo, Pemimpin Tikus Pithi "Penantang" Gibran/Purnomo di Pilkada Solo

Berdasarkan informasi yang ditayangkan di situs resmi Dinas Pariwisata Kota Surakarta/Solo pariwisatasolo.surakarta.go.id, sebelum menjadi langgar, bangunan ini merupakan kepunyaan keturunan China yang digunakan untuk berjualan ganja. Bangunan itu kemudian dibeli H. Imam Mashadi yang kemudian dipakai sebagai tempat ibadah.

"Kemudian bangunan ini dibeli oleh H. Imam Mashadi yang lantas beralih fungsi. Terlihat pada dinding luar atas tulisan tanggal pendirian bangunan aslinya, yaitu pada 7 Juli 1877," demikian keterangan dari Dinas Pariwisata Solo.

Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Deras dan Lama Guyur Jateng Dalam Pekan Ini

Imam Mashidi yang juga seorang pengusaha batik asal Laweyan ini mengaku prihatin dengan kondisi bangunan tersebut. Maka dari itu, dia tergerak untuk membeli dan merenovasinya menjadi musala.

"Dulu mulai dibangun langgar 1937 dan selesai dibangun pada 1943," ujar Ketua Yayasan Langgar Merdeka, Zulfikar Husain kepada Liputan6.com, Senin (6/5/2019).

Sebelum berubah nama menjadi Langgar Merdeka, bangunan ini diberi nama Langgar Al Ikhlas. Sebab, kata merdeka tidak boleh dipakai oleh pemerintah Belanda saat Agresi Militer Belanda ke II 1949. Baru pada 1950, warga Solo menggunakan nama Langgar Merdeka untuk menyebut musala itu.

Gara-Gara Mimpi, Pria Ini Sembah Donald Trump

"Saat Agresi Militer Belanda II tidak boleh pakai nama Merdeka, makanya diubah jadi Langgar Al Ikhlas. Tapi setelah benar-benar merdeka, kembali dikenal Langgar Merdeka," sambung Zulfikar Husain.

Sejak 2012, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan Langgar Merdeka sebagai cagar budaya. Alhasil, bangunan itu tidak boleh dirusak apalagi diubah bentuknya.

Langgar Merdeka terdiri dari dua lantai. Di lantai pertama digunakan untuk pertokoan dan tempat wudu. Sementera untuk tempat ibadahnya berada di lantai dua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya