Solopos.com, SOLO–Rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada Jumat, 17 Agustus 1945. Naskah proklamasi yang ditandatangani Soekarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia dan dibacakan Soekarno pada hari itu menjadi penanda kedaulatan Indonesia yang telah terlepas dari belenggu penjajahan.
Namun bukan berarti setelah itu Bangsa Indonesia sudah lepas sepenuhnya dari bayang-bayang Belanda yang ingin menguasai tanah yang makmur ini. Belanda menempuh berbagai cara untuk menancapkan tajinya kembali di Indonesia.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.