Soloraya
Kamis, 12 Januari 2012 - 12:33 WIB

Langgar patok IKA, 30-an bangunan di Jl Veteran dikepras

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok Solopos)

SOLO--Sedikitnya 30 bangunan usaha di sepanjang Jl Veteran Solo terbukti melanggar patok IKA dan garis sempadan jalan. Pemkot meminta bangunan-bangunan itu untuk dikepras.

Advertisement

Pengeprasan bangunan itu merupakan bagian dari upaya penertiban dan penataan koridor jalan tersebut setelah dibersihkan dari pedagang kaki lima pertengahan Januari ini.

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagiyo mengungkapkan pendataan terhadap bangungan usaha yang menjorok ke jalan dan melanggar patok IKA itu telah dilakukan pekan lalu.

”Sudah kami data, kami potret juga kondisinya sebagai bukti. Jumlahnya ada sekitar 30 bangunan. Ada toko onderdil, perkakas rumah tangga dan sebagainya. Semuanya akan diminta untuk dibongkar karena aturannya memang seperti itu,” kata Subagiyo, Kamis (12/1/2012).

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Tutut Indrawati

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif