Soloraya
Jumat, 4 November 2022 - 19:09 WIB

Langgar Perda, Spanduk Anies-Aher dan Ganjar-Yenny Diturunkan Satpol PP Solo

Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Baliho dengan gambar Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid sebagai pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 terpasang di wilayah Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (1/11/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Petugas Satpol PP Solo menurunkan spanduk bergambar Anies-Aher (Anies Baswedan-Ahmad Heriyawan) dan Ganjar-Yenny (Ganjar Pranowo-Yenny Wahid) yang terpasang di beberapa lokasi Kota Solo.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, mengatakan timnya sejauh ini sudah menurunkan lima spanduk dengan gambar pasangan yang diklaim sebagai capres-cawapres Pemilu 2024 tersebut.

Advertisement

“Kalau tidak salah [spanduk yang diturunkan] yaitu antaranya gambar Anies-Aher dan Ganjar-Yenny ya. Antara itu saja. Saya kurang tahu persis. Kemarin rekan-rekan menurunkan itu dari lima lokasi yang berbeda,” tutur Arif saat diwawancarai wartawan melalui telepon, Jumat (4/11/2022).

Arif menjelaskan spanduk Anies-Aher dan Ganjar-Yenny tersebut diturunkan karena menyalahi ketentuan pemasangan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Solo, di antaranya Perda No 10/2015 tentang Perlindungan Lingkungan. Di Perda itu diatur larangan memasang spanduk dan sejenisnya di pohon.

Advertisement

Arif menjelaskan spanduk Anies-Aher dan Ganjar-Yenny tersebut diturunkan karena menyalahi ketentuan pemasangan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Solo, di antaranya Perda No 10/2015 tentang Perlindungan Lingkungan. Di Perda itu diatur larangan memasang spanduk dan sejenisnya di pohon.

Ada juga Perda No 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Di perda itu dilarang memasang spanduk di lampu lalu lintas. Arif menyatakan penurunan spanduk itu mendasarkan pada ketentuan perda.

Baca Juga: Spanduk Bergambar Ganjar Pranowo-Yenny Wahid dan Anies-Aher Bertebaran di Solo

Advertisement

Belum Ada Penetapan Capres-Cawapres

Arif mengungkapkan lima spanduk bergambar Anies-Aher dan Ganjar-Yenny diturunkan seperti dari pinggir Jl Kapten Mulyadi dan sekitar Benteng Vastenburg Solo. “Kami tegaskan lagi kami turunkan bukan karena kontennya,” katanya.

Lebih jauh, Arif menjelaskan status capres-cawapres 2024 adalah kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memutuskan. Saat ini dia mengingatkan tahapan Pilpres 2024 belum sampai penetapan capres-cawapres. “Kalau tidak salah sekarang baru tahap verifikasi partai politik. Dan rujukan kami perda dalam hal ini,” sambungnya.

Baca Juga: DPC-Anak Ranting Gerindra Solo Mulai Bergerak Menangkan Prabowo di Pemilu 2024

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, spanduk bergambar Ganjar-Yenny dan Anies-Aher diketahui bertebaran di Kota Solo, Senin (1/11/2022). Ketua DPD PKS Solo, Daryono, mengaku mendapat laporan pemasangan spanduk Anies-Aher di 10 lokasi.

Namun, dari hasil penelusuran Daryono, tidak ada kader atau pengurus PKS Solo yang merasa memasang spanduk-spanduk itu. Seperti diketahui, Aher merupakan Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS.

Di sisi lain, Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo, mengatakan baliho Ganjar-Yenny dipasang oleh DPP PSI. “Saya tahu-tahu dikabari, ini [baliho Ganjar-Yenny] untuk teman-teman PSI Solo,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif