Soloraya
Selasa, 9 November 2021 - 15:36 WIB

Langgar Prokes, Guru-Siswa SDN Nusukan Barat No 113 Solo Diswab

Suharsih  /  Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penampakan mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang diparkir di halaman SDN Nusukan 113 Solo, Selasa (9/11/2021). (Solopos.com/Mariyana R.)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 60 guru dan murid SDN Nusukan Barat No 113, Banjarsari, Solo, dites swab setelah ketahuan tak taat menjalankan protokol kesehatan atau prokes, Selasa (9/11/2021) pagi.

Tak main-main, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sendiri yang melihat ketidaktaatan guru dan siswa SDN tersebut saat kebetulan melintas di depan sekolahan, Selasa pagi. Gibran yang marah dan kecewa pun langsung memarkir mobil dinasnya di halaman SD itu.

Advertisement

Baca Juga: Mobil Dinas Gibran Diparkir di SDN Nusukan No. 113, Begini Ceritanya!

Tak hanya itu, Gibran juga langsung memerintahkan para guru dan siswa SDN tersebut dites swab sebagai langkah mitigasi. “Ora padha nggawa masker [tidak membawa masker], gurunya, siswanya juga. Ya nanti biar di-swab,” papar Gibran saat ditemui wartawan di lokasi.

Lurah Nusukan, Utik Sri Wahyuni, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, mengaku sudah mengetahui informasi mengenai hal tersebut. Namun, ia mengatakan kurang tahu persis yang tidak taat prokes di SDN Nusukan Barat No 113 Solo itu gurunya saja, murid saja, atau keduanya.

Advertisement

Baca Juga: SKF 2021 Sukses, Rock In Solo Digelar di Tirtonadi Convention Hall?

“Saat kejadian saya tidak di lokasi. Pas saya datang, Bapak [Gibran] sudah tindak [pergi]. Saya sampai situ sudah pelaksanaan swab,” ujar Utik.

Utik mengatakan berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Puskesmas Nusukan, jumlah siswa dan guru SDN Nusukan Barat No 113 Solo yang dites ada 60 orang. “Yang datang di situ semua dites swab, hasilnya negatif Covid-19,” jelanya.

Advertisement

Baca Juga: Rektor UNS Solo Bicara Media Massa & Penegakan Hukum di Buku Terbaru

Pengamatan Solopos.com, ini merupakan kali kesekian Gibran memarkirkan mobil dinasnya di salah satu lokasi Kota Solo. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kebiasaan Gibran memarkir mobil dilakukan di daerah yang bermasalah.

Misalnya di Kantor Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, saat muncul kasus Lurah Gajahan diduga terlibat pungutan liar atau pungli. Kemudian di lokasi dekat peristiwa perusakan makam di Mojo, Pasar Kliwon.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif