Soloraya
Minggu, 25 April 2021 - 10:10 WIB

Langgar Prokes, Jemaah Masjid di Sukoharjo Disanksi Swab Antigen

R Bony Eko Wicaksono  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi salat di masjid (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah masjid yang melanggar protokol kesehatan saat bulan puasa. Pelanggaran protokol kesehatan itu berupa jemaah tidak memakai masker dan jaga jarak antar-jemaah masjid.

Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo melakukan sidak ke masjid An-Nuur di Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (24/4/2021). Anggota satgas didampingi petugas Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo saat mendatangi masjid. Kala itu, umat muslim tengah menunaikan Salat Tarawih. Sebagian jemaah perempuan menunaikan salat di jalan perkampungan lantaran kapasitas masjid telah penuh.

Advertisement

Anggota satgas menemukan empat jemaah yang tidak memakai masker. Mereka langsung dikumpulkan dan diberi pembinaan agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam

"Empat jemaah yang tak memakai masker langsung didata identitas dirinya dan  menjalani tes antigen. Hasilnya negatif. Ini sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukoharjo, Havid Danang Purnomo, Sabtu malam.

Advertisement

Protokol Kesehatan

Havid tak memungkiri sebagian besar masjid di wilayah Kecamatan Sukoharjo mengabaikan ptotokol kesehatan saat bulan puasa. Sesuai aturan, jumlah jemaah yang menunaikan salat di masjid dibatasi sebesar 50 persen dari kapasitas atau maksimal 100 orang.

Praktiknya, masih banyak masjid yang jumlah jemaahnya lebih dari 100 orang. Mereka menunaikan salat tanpa menerapkan physical distancing di dalam masjid.

"Bahkan, ada jemaah yang tidak memakai masker di dalam masjid. Sangat rawan terjadi transmisi penularan pandemi Covid-19. Kami sudah mengedukasi takmir masjid agar memperketat penerapan protokol kesehatan," papar dia.

Advertisement

Baca juga: 10 Negara Ini Warganya Paling Doyan Seks

Pemkab Sukoharjo melarang kegiatan ibadah di masjid atau musala di daerah zona oranye dan zona merah selama bulan puasa. Kebijakan ini diambil untuk mencegah transmisi penularan Covid-19 di Sukoharjo. Havid tak ingin terjadi ledakan kasus Covid-19 saat momen Lebaran.

Seorang pelanggar protokol kesehatan di masjid asal Kelurahan Jetis, Mario, mengaku lupa memakai masker saat menunaikan Salat Tarawih di masjid. Dia terburu-buru saat hendak pergi ke masjid. Mario berjanji bakal selalu memakai masker demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Tidak masalah harus tes antigen. Justru saya tahu apakah terpapar Covid-19 atau tidak," kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif