SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SRAGEN–Sedikitnya ada 50-an bus pariwisata dan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang melintas di Kabupaten Sragen diberi surat penilangan oleh tim gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informartika (Dishubkominfo) Sragen karena melanggar trayek. Mayoritas bus yang diberi surat tilang ialah bus pariwisata yang terbukti mengangkut penumpang trayek reguler.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pilangsari Sragen, Ali Basyah, Senin (26/8/2013), mengatakan pemberian surat tilang kepada bus pariwisata tersebut dilakukan sepekan terakhir saat diadakan operasi gabungan Dishubkominfo. Bus-bus pariwisata dari arah Surabaya yang akan memasuki dalam Kota Sragen distop dan diarahkan memasuki Terminal Pilangsari untuk dilakukan pengecekan.

Berdasarkan pengecekan itu, tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran, utamanya izin trayek dan masa berlaku KIR yang belum diperpanjang.

Ali mengatakan operasi gabungan mengenai trayek bus pariwisata itu dilakukan untuk menghindari persaingan yang tak sehat antar agen bus. Pasalnya, belakangan ini ia mendapatkan laporan bahwa banyak bus pariwisata yang mengangkut penumpang trayek reguler. Sementara, bus AKAP reguler dirugikan karena jatah penumpang mereka terkurangi.

Selanjutnya, berkas pelanggaran izin trayek tersebut bakal dikirimkan ke pengadilan melalui Dishubkominfo untuk diproses. Berkas-berkas pelanggaran tersebut kemungkinan juga bakal dilaporkan ke Direktorat Jendral Perhubungan Darat agar PO yang bersangkutan dikenai sanksi. “Operasi seperti itu akan kami tingkatkan dan akan kami evaluasi,” tegasnya.

Pelaksana tugas (plt) Dishubkominfo Sragen, Heru Martono, Minggu, mengatakan operasi gabungan pengecekan laik jalan dan izin trayek ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kecurangan. Sasaran utama mereka ialah bus-bus pariwisata nakal yang sering mengangkut penumpang dari trayek reguler. Mereka dianggap merugikan karena merusak pasaran. Kecurangan semacam itu juga menyebabkan kenaikan harga tiket bus yang melambung tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya