Soloraya
Senin, 16 Desember 2019 - 22:55 WIB

Langkah 985 Pelamar CPNS Klaten 2019 Terhenti Di Seleksi Administrasi

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Antara-Umarul Faruq)

Solopos.com, KLATEN -- Pemkab Klaten mengumumkan sebanyak 985 pelamar tidak lolos seleksi administrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Berkas mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Pengumuman hasil seleksi administrasi itu diunggah melalui portal bkppd.klatenkab.go.id pada Senin (16/12/2019) pukul 00.00 WIB. Para pelamar diminta mengecek ke portal https://sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui hasil kelulusan.

Advertisement

Kabid Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Rijana, mengatakan jumlah total pelamar CPNS Klaten 2019 ada 10.269 orang.

Mereka akan diseleksi untuk mengisi 736 lowongan yang terdiri atas 572 tenaga guru, 66 tenaga kesehatan, dan 98 tenaga teknis lainnya.

Advertisement

Mereka akan diseleksi untuk mengisi 736 lowongan yang terdiri atas 572 tenaga guru, 66 tenaga kesehatan, dan 98 tenaga teknis lainnya.

Jalan Masaran-Pungkruk Sragen Dilebarkan Jadi 24 Meter pada 2020

“Dari jumlah total pelamar, ada 9.284 pelamar yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat sedangkan 985 berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat,” kata Rijana saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin.

Advertisement

Selain itu, tujuan surat lamaran salah alamat seperti semestinya ditujukan ke Bupati Klaten tetapi tertulis Gubernur Jawa Tengah. Namun, rata-rata penyebab berkas tidak memenuhi syarat karena jenjang pendidikan tidak sesuai lowongan yang dilamar.

"Misalnya yang dibutuhkan lulusan jurusan geografi penginderaan jarak jauh namun ada pelamar dari geografi umum. Untuk menentukan tidak memenuhi syarat kami meminta pertimbangan dari OPD yang membutuhkan,” kata dia.

Kantor Maxim Solo Didemo Gara-Gara Pasang Tarif Ojol Terlalu Murah

Advertisement

Rijana mengatakan pelamar yang tak puas dengan hasil seleksi administrasi memiliki kesempatan mengajukan sanggahan. Masa pengajuan sanggahan itu mulai Senin (16/12/2019) hingga Rabu (18/12/2019).

Sanggahan disampaikan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. “Mekanisme pengajuan sanggahan memang tidak face to face dengan kami. Sanggahan bisa disampaikan melalui website dan jawaban paling lambat disampaikan pada Rabu [25/12/2019],” ungkapnya.

Pelamar CPNS Klaten bakal mengikuti tes dengan sistem computer assisted test (CAT) di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Kabupaten Karanganyar. Namun, belum ada pembagian jadwal kapan para pelamar CPNS Klaten mengikuti tes.

Advertisement

Bocah Iseng Lecetin Bodi 10 Mobil Audi di Diler, Ortu Dituntut Rp400 Juta

“Selanjutnya akan ada pembahasan dengan lima kabupaten yang menggelar tes di LPPKS untuk pembagian jadwal. Rentang waktu pelaksanaan tes pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020,” kata Rijana.

Sementara itu, Kasubid Pengadaan dan Pengembangan Pegawai BKPPD Klaten, Tamtama, mengatakan BKPPD masih memetakan sebaran pelamar pada setiap lowongan. Pada penerimaan CPNS kali ini tak ada jurnal harian.

Dimungkinkan ada beberapa lowongan dokter spesialis yang nol pelamar. Salah satu lowongan dokter yang kosong pelamar yakni lowongan dokter spesialis THT.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif