SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa melantik 301 orang pegawai negeri sipil untuk jabatan fungsional di Balai Kota Solo, Kamis (11/5/2023). (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO–Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa melantik dan mengambil sumpah apratur sipil negara (ASN) untuk jabatan fungsional di Balai Kota Solo, Kamis (11/5/2023) pagi, sebelum bergabung dengan rombongan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mendaftar ke KPU, Solo.

Pantauan Solopos.com, pegawai negeri sipil (PNS) yang  dilantik dan diambil sumpah/janji sejumlah 301 orang, yakni jabatan fungsional guru 239 orang dan jabatan fungsional teknis 62 orang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Teguh menjelaskan tak hanya sektor medis, bidang lain memiliki tantangan besar dalam rangka rekonstruksi setelah pandemi Covid-19. Kompetensi dan keahlian berperan penting untuk menciptakan inovasi yang menguntungkan bagi Kota Solo.

Teguh mengatakan banyak keuntungan dari kedudukan jabatan fungsional, antara lain kesempatan naik pangkat lebih cepat, tunjangan jabatan dengan besaran sesuai Peraturan Presiden dan lebih besar dibandingkan jabatan pelaksana.

Selanjutnya kelas jabatan lebih tinggi; dan tetap terbuka kesempatan berkarier menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), administrator (eselon III), atau pengawas (eselon IV). Dia berharap para ASN bisa memberikan pelayanan publik dengan baik.

Menurut Teguh, pejabat yang dilantik itu harus menunjukkan dedikasi dan loyalitas. ASN mengerahkan kemampuan, melaksanakan tugas dengan baik, dan menerapkan nilai-nilai berakhlak.

ASN juga harus mengembangkan komunikasi yang positif, menciptakan inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik, dan bangunlah sinergitas dengan seluruh unsur.

Berikut perincian jabatan fungsional Pemkot Solo:

Analis Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah    2

Analis Perdagangan    1

Guru    239

Sandiman    1

Administrator Kesehatan    1

Dokter    13

Dokter Gigi    8

Dokter Spesialis Bedah    1

Fisikawan Medis    1

Fisioterapis    4

Nutrisionis    2

Penata Anestesi    3

Pengelola Pengadaan Barang/Jasa    1

Perawat Gigi    1

Perekam Medis    6

Pranata Laboratorium Kesehatan    3



Psikolog Klinis    2

Sanitarian    8

Teknisi Elektromedis    1

Polisi Pamong Praja    2

Analis Hukum    1

Sumber: Pemkot Solo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya