SOLOPOS.COM - Klinik pratama di Lapas Sragen. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Ratusan narapidana (napi) dan tahanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen bisa mengakses pelayanan kesehatan lebih mudah lantaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyediakan fasilitas Klinik Pratama Rawat Jalan.

Klinik yang buka mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB itu dibuka secara resmi mulai Kamis (4/5/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buono, kepada Solopos.com, Jumat (5/5/2023), menerangkan Klinik Pratama Rawat Jalan itu diresmikan pada Kamis lalu. Dia menerangkan keberadaan klinik tersebut sesuai dengan Keputusan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM tentang Percepatan Capaian Izin Klinik dan Lapas dan Rutan dan RPKA Catur Wulan I 2023.

Tunggul menyampaikan klinik tersebut sudah berizin dan secara legalitas sudah bisa melakukan tindakan medis dan pelayanan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.

“Di klinik ini punya dokter sebagai penanggung jawabnya. Punya apoteker dan dilengkapi dan sarana prasarana penunjang lainnya untuk tindakan dan pelayanan kesehatan. Di dalamnya terdapat semacam peralatan untuk pemeriksaan medis, ruang rujukan, ruang observasi, dan layanan pemeriksaan gigi bagi napi dan tahanan,” jelas Tunggul.

Dia menerangkan perizinan sudah diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen. Dia berharap keberadaan klinik itu dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya yang menyangkut masalah medis terhadap napi dan tahanan. Dia mengatakan lapas semakin berinovasi dan meningkatkan layanan terhadap WBP atau keluarga WBP yang memerlukan tindakan atau penanganan medis darurat.

Tunggul mengungkapkan Lapas Sragen memiliki terobosan dan inovasi baru berupa aplikasi layanan untuk menunjang layanan kesehatan di lapas. Dia menerangkan keluarga WBP bisa memantau perkemangan kesehatan WBP lewat aplikasi itu dari mana pun.

“Jadi suami, istri, orang tua, atau anak bisa mengetahui keberadaan kesehatan keluarga yang menjadi WBP di Lapas Sragen. Sejauh mana tindakan kesehatannya, sejauh mana perawatannya, dan bagaimana rekam mediknya bisa diketahui keluarga. Pelayanan di klinik itu diharapkan tidak jauh-jauh dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya