SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti. (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024. Dari pengumuman itu terlihat PKN dan PSI melaporkan dana awal kampanye dengan nilai terendah masing-masing Rp50.000.

Pengumuman terkait LADK parpol di Boyolali tertuang dalam surat pengumuman nomor 01/PL.01.7-Pu/3309/2024. Dalam laporan awal dana kampanye periode 17 Desember 2023-6 Januari 2024 tersebut, masing-masing parpol melaporkan nilai bervariasi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, menjelaskan seluruh parpol di Boyolali telah mengirimkan LADK sebelum tenggat waktu perbaikan, Minggu (7/1/2024). “Semua parpol sudah melaporkan LADK, sehingga tidak ada parpol yang berpotensi terkena sanksi pembatalan [sebagai peserta Pemilu],” kata dia.

Maya menjelaskan laporan awal dana kampanye parpol di Boyolali berisi saldo awal pembukaan rekening serta transaksi masuk dan keluar. “Mungkin untuk partai-partai yang sedikit, semisal hanya Rp100.000 atau berapa, itu memang belum ada transaksi karena yang dilaporkan itu saldo terupdate hingga 6 Januari,” jelas dia.

Maya menjelaskan jika di rekening tidak ada pemasukan dan pengeluaran, maka isi LADK hanya berisi saldo awal dengan nilai sesuai yang dimasukkan parpol saat membuka rekening.

Jika penerimaan itu dalam bentuk barang atau jasa, ia menjelaskan tidak bisa masuk rekening sehingga peserta Pemilu mencatatkan itu dalam bentuk barang atau jasa dan nilainya dikonversi dalam bentuk uang.

“Misal partai menerima sumbangan dari parpol di tingkat atau perseorangan masyarakat, bisa mencatatkan sumbangan itu. Misal kaus sebanyak 100, itu dicatat di LADK kemudian dikonversi kaus itu senilai berapa,” kata dia.

Perincian Laporan

Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK 2024 di KPU Boyolali, berikut laporan awal dana kampanye 18 parpol peserta Pemilu di Boyolali:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
– saldo awal: Rp100.000
– penerimaan: Rp100.000
– pengeluaran: Rp15.000
– saldo sisa: Rp85.000.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
– saldo awal: Rp100.000
– pengeluaran: Rp0
– saldo sisa: Rp100.000

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
– saldo awal: Rp1 juta
– penerimaan: Rp1 juta
– pengeluaran: Rp11.000
– saldo sisa: Rp989.000

4. Partai Golongan Karya (Golkar)
– saldo awal: Rp20.124.000
– penerimaan: Rp20.124.000
– pengeluaran: Rp16.500
– saldo sisa: Rp20.107.000.

5. Partai Nasdem
– saldo awal: Rp100.000
– penerimaan: Rp100.000
– pengeluaran: Rp5.500
– saldo sisa: Rp94.500

6. Partai Buruh
– saldo awal: Rp100.000
– penerimaan: Rp100.000
– pengeluaran: Rp0
– saldo sisa: Rp100.000.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
– saldo awal: Rp1 juta
– penerimaan: Rp1 juta
– pengeluaran: Rp5.500
– saldo sisa: Rp994.500

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
– saldo awal: Rp10 juta
– penerimaan: Rp10 juta
– pengeluaran: Rp10 juta
– saldo sisa: Rp0

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
– saldo awal: Rp50.000
– penerimaan: Rp50.000
– pengeluaran: Rp0
– saldo sisa: Rp50.000

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
– saldo awal: Rp10,1 juta
– penerimaan: Rp10,1 juta
– pengeluaran: Rp9,096 juta
– saldo sisa: Rp1,004 juta

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
– saldo awal: Rp100.000
– penerimaan: Rp100.000
– pengeluaran: Rp0
– saldo sisa: Rp100.000

12. Partai Amanat Nasional (PAN)
– saldo awal: Rp91.144.950
– penerimaan: Rp91.144.950
– pengeluaran: Rp19.900
– saldo sisa: Rp91.124.960.

13. Partai Bulan Bintang (PBB)
– saldo awal: Rp550.000
– penerimaan: Rp550.000
– pengeluaran: Rp506.000
– saldo sisa: Rp44.000.

14. Partai Demokrat
– saldo awal: Rp10 juta
– penerimaan: Rp10 juta
– pengeluaran: Rp7.682.000
-saldo sisa: Rp2.318.000

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
– saldo awal: Rp50.000
– penerimaan: Rp50.000
– pengeluaran: Rp15.000
– saldo sisa: Rp35.000

16. Partai Perindo
– saldo awal: Rp100.000
– penerimaan: Rp100.000
– pengeluaran: Rp44.000
– saldo sisa: Rp56.000



17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
– saldo awal: Rp1,1 juta
– penerimaan: Rp1,1 juta
– pengeluaran: Rp11.000
– saldo sisa: Rp1.089.000

18. Partai Ummat
– saldo awal: Rp500.000
– penerimaan: Rp500.000
– pengeluaran: Rp0
– saldo sisa: Rp500.000

Dalam laporan tersebut, dua partai dengan nominal LADK terendah yaitu PSI dan PKN. Ketua Pimcab PKN Boyolali, Harno Maini, menjelaskan laporan awal dana kampanye parpolnya senilai Rp50.000 karena belum mendapatkan sumbangan dari berbagai pihak.

“Itu untuk kami laporan saja, untuk pribadi kami sendiri, semua biaya dari awal ditanggulangi kami sendiri. Belum ada dana dari mana-mana. Makanya untuk saldo awal rekening saya beri Rp50.000,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (16/1/2024).

Ia menjelaskan walaupun tidak memiliki calon anggota legislatif (caleg) DPRD Boyolali, PKN Boyolali tetap kampanye untuk caleg-caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah. Harno mengatakan karena belum ada sumbangan dana, untuk kampanye ditalangi oleh kader untuk partisipasi dan membesarkan partai.

“Itu [dana talangan] kan belum masuk di rekening. Kami masih menunggu juga, karena perlu ganti. Masalahnya selama ini ingin juga meramaikan seperti teman-teman dan partai lain. Namun, apa daya, dananya ini baru kami sendiri, istilahnya masih semampu kami,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya