Soloraya
Senin, 30 Agustus 2021 - 16:24 WIB

Laporan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online di Boyolali Makin Banyak

Akhmad Ludiyanto  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi arisan online bodong. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI — Laporan kasus dugaan penipuan berkedok arisan online di Kabupaten Boyolali terus bertambah. Hingga Senin (30/8/2021) siang total sudah ada 4 laporan yang masuk ke Polres Boyolali dengan potensi kerugian sekitar Rp600 juta.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin mewakili Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan tiga laporan masuk disampaikan ke Mapolres Boyolali. Sedangkan satu laporan disampaikan ke Mapolsek Karanggede.

Advertisement

“Ada 3 laporan ke Polres dengan total [potensi] kerugian Rp300 juta, dan ada satu laporan ke Polsek Karanggede dengan total [potensi] kerugian juga Rp300 juta, tapi ada 15 orang korban. Jadi totalnya sekitar Rp600 juta,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Belasan Orang Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Boyolali, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Eko menambahkan kasus dugaan penipuan arisan online ini diperkirakan tidak dikelola oleh satu pihak. Sebab pelapor menyampaikan terlapornya berbeda-beda. “Terlapornya tidak hanya satu, tapi yang disampaikan para pelapor ini berbeda-beda,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu, Polres masih melakukan penyelidikan dengan memanggil para terlapor dan saksi. Polres juga belum menetapkan tersangka. “Kami masih melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Untuk terduganya sudah ada, tapi masih kami dalami,” ujarnya didampingi KBO Reskrim, Iptu Widodo.

Baca Juga: Arisan Online di Boyolali Makan Korban, Total Kerugian Capai Rp2 Miliar

Kasus ini berawal dari penawaran arisan online melalui media sosial. Warga yang tertarik mengikutinya kemudian menyetorkan sejumlah uang kepada pengelola arisan. Mereka dijanjikan akan mendapatkan hasil sebagaimana arisan pada umumnya.

Advertisement

Jika peserta yang ingin dapat giliran memperoleh hasil arisan lebih cepat, mereka harus menambah sejumlah uang lagi. “Tetapi ketika mereka sudah membayar setoran dan uang tambahannya, para pelapor ini tidak mendapatkan apa yang dijanjikan pengelola, bahkan tidak ada respons. Sehingga kemudian mereka melapor ke polisi,” terang Kasatreskrim.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif