SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Tiga laporan mengenai indikasi praktik money politics hasil pemeriksaan panitia pengawas pemilu kabupaten (Panwaskab) yang diserahkan Panwaskab ditolak Polres Sukoharjo.

Alasan yang diterima Panwaskab atas penolakan itu lantaran Polres masih menunggu Kejaksaan Negeri (Kejari). Menurut Polres laporan harus diterima oleh dua belah pihak yaitu Polres sendiri maupun Kejari.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formasi, Maryono mempertanyakan kelanjutan hasil pemeriksaan atas pelanggaran pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan Panwaskab. “Kami pantau di lapangan banyak sekali pelanggaran yang terjadi sebelum dan ketika Pilkada digelar. Bahkan beberapa di antaranya sudah diperiksa oleh Panwas kecamatan (Panwascam) maupun Panwaskab. Nah, setelah pemeriksaan yang gencar dilakukan oleh Panwaskab kenapa sampai sekarang belum ada satu pun berita mengenai pelimpahan kasus kepada kepolisian,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Senin (7/6).

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Panwaskab Sukoharjo, Subakti A Sidik menjelaskan, pagi tadi sudah menyerahkan laporan kepada Polres.  “Tiga kasus dugaan money politics sebenarnya pagi ini akan kami serahkan kepada Polres. Namun ketika laporan itu kami serahkan, ternyata Polres menolak dengan alasan belum siap,” ujarnya.

Belum siapnya Polres, dilanjutkan Bakti, lantaran institusi tersebut masih menunggu Kejari. “Alasan yang kami terima dari Polres, pihak mereka masih menunggu Kejari untuk menerima laporan. Kami bisa menerima alasan itu meski terus terang kami juga heran karena sekarang ini penegak hukum terpadu (Gakumdu) sudah tidak ada lagi. Artinya kalau ada kasus berpotensi pidana, harusnya diterima Polres dulu baru kejaksaan,” ujarnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya