SOLOPOS.COM - Pemuda Muhammadiyah dan Kokam Wonogiri menyampaikan laporan terkait ancaman peneliti BRIN terhadap warga Muhammadiyah ke Polres Wonogiri, Kamis (27/4/2023). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Wonogiri bersama satuan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Wonogiri mengeruduk Polres Wonogiri untuk melaporkan terkait ancaman peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian terkait ancaman untuk membunuh warga Muhammadiyah yang dinilai tidak taat pemerintah dalam penentuan Idulfitri.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan informasi dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Kamis (27/4/2023), sebelumnya pada Selasa (25/4/2023), Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga telah resmi melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri di Jakarta.

Lalu, laporan dengan pelapor Bayu Mukti Abdullah selaku Ketua PDPM Wonogiri dan Adam Aryo Gumilar selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PDPM Wonogiri, disampaikan ke Satuan Reskrim Polres Wonogiri untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bayu, bersama rombongan dengan tegas mengatakan mengambil langkah hukum terkait ancaman peneliti BRIN terhadap warga Muhammadiyah meski sudah ada laporan dari pimpinan di tingkat pusat.

Hal tersebut merupakan bentuk gelombang perlawanan atas segala bentuk kezaliman agar merata dari daerah hingga ke pusat. Selain itu Bayu berharap agar peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi, karena melalui aksi intoleran akan berpotensi memantik perpecahan antarumat Islam.

“Kami melaporkan akun Facebook AP Hasanuddin, untuk selebihnya kami serahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku. Intinya tragedi ini sangat disayangkan dan cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah, sehingga mau langkah hukum harus kami lakukan,” kata Bayu.

Menurut Bayu, komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin, yang juga peneliti BRIN, sangat tidak beretika sekaligus tidak mencerminkan abdi negara karena keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).

Menjaga Kedamaian Elemen Keberagaman

Adam selaku yang membidangi bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Wonogiri memastikan langkah hukum tersebut akan dikawal dengan ketat. Selain itu pelaporan yang dilakukan merupakan wujud konsistensi menjaga kedamaian elemen keberagaman khususnya di Wonogiri.

Lebih lanjut, Adam menyampaikan jika sudah mendapat restu dari Pimpinan Muhammadiyah Daerah dalam penyampaian laporan menyangkut ancaman peneliti BRIN tersebut. Tak hanya itu, laporan juga dilakukan karena banjir desakan dari seluruh warga Muhammadiyah yang merasa terancam, khususnya di Wonogiri.

“Kami akan bertindak dengan langkah elegan yang sesuai dengan prosedur hukum. Sungguh disayangkan jika orang-orang yang kita anggap sebagai abdi negara dengan tugas riset dan penelitian, justru hilang orientasi serta jati diri intelektualitasnya,” jelas Adam

Adam menambahkan apa yang dilakukan oknum-oknum peneliti tersebut merupakan wujud pengkhianatan intelektual, yang mengedepankan amarah sesaat serta meninggalkan tradisi intelektual dalam berargumen.

Sebelumnya, peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin meluapkan kemarahannya kepada Muhammadiyah atas penetapan Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada 21 April 2023.

Dia menyebut organisasi masyarakat itu telah disusupi Hizbut Tahrir dan mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Bahkan, Andi mengaku tidak takut bila komentarnya itu dilaporkan dan siap dipenjara terkait ancaman pasal pembunuhan.

“Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Hasanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya