Soloraya
Kamis, 2 Desember 2021 - 13:19 WIB

Larang Reuni 212, Kapolresta Solo: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi!

Kurniawan  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Brimob Polda Jateng mengikuti apel gabungan di halaman Mapolresta Solo, Kamis (2/12/2021) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol Pamong Praja (PP) Kota Solo mengikuti apel di halaman Mapolresta Solo, Kamis (2/12/2021) siang.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan di Kota Bengawan. Apalagi akan berlangsung kegiatan Reuni 212 Soloraya di Solo.

Advertisement

“Atas pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih ada di sekitar kita, bahkan Kota Solo termasuk dalam 12 kabupaten dan kota di Jateng yang mengalami kenaikan laju angka kasus harian tiga pekan berturut-turut secara signifikan,” ujar dia.

Baca Juga: Foto-Foto Long March Massa Reuni 212 & Penyekatan Jalan di Jakarta

Advertisement

Baca Juga: Foto-Foto Long March Massa Reuni 212 & Penyekatan Jalan di Jakarta

Di hadapan pasukan gabungan, Ade mengatakan saat ini pemerintah sedang mewaspadai varian baru Covid-19 yaitu Omicron dari Afrika Selatan (Afsel). Berdasarkan penjelasan pakar, varian baru virus itu mempunyai daya tular lima kali lipat dari varian sebelumnya.

Dan menurut WHO, daya tular varian Omicron mencapai 1,3 kali lipat dari varian Delta. “Sudah sangat jelas Satgas Covid-19 tak memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan Reuni 212 di Plaza Manahan atau tempat terbuka lain,” kata dia.

Advertisement

Baca Juga: Peserta Reuni 212 di Jakarta Dibubarkan Polisi

Ade juga mengingatkan seluruh personel gabungan agar menjalankan tugas secara profesional, akuntabel dan menghindari tindakan yang kontraproduktif. Bila ada perlawanan dari massa, menurut dia standar operasional prosedurnya jelas.

“Penegakan hukum sesuai koridornya. Semua dalam kapasitas profesional dan akuntabel. Tidak ada kata takut selama kita berada dalam rel pelaksanaan tugas pokok fungsi kita, maupun ranah penegakan hukum yang berlaku,” tegas dia dengan berapi-api.

Advertisement

Untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di Solo, Ade menyatakan tim gabungan akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk kota. Selain itu Tim Pengurai Kerumunan (TPK) akan terus berkeliling memantau situasi dan kondisi.

Baca Juga: Reuni 212 bakal Digelar di Plaza Manahan, Kapolresta Solo: Tidak Boleh!

“Tidak ada satupun masyarakat yang arogan mau mementingkan dirinya sendiri, sehingga mengabaikan semua protokol kesehatan [prokes] yang berlaku. Kita antisipasi karena kerumunan rentan persebaran virus secara masif,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif