Soloraya
Rabu, 27 April 2011 - 05:06 WIB

Larangan buru kroto tuai protes

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com)–Larangan memburu burung dan telur semut rangrang alias kroto mulai menuai protes. Para pemburu ramai-ramai memrotes keras rencana pelarangan tersebut.

Mereka menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya secara sepihak menerbitkan aturan dan tidak memberi solusi yang tepat.

Advertisement

Salah satu pemburu telur semut rangrang, Suroto kepada Espos, Selasa (26/4/2011), mengatakan adanya larangan memburu burung dan kroto sebagai pakai burung sangat tidak beralasan.

“Kalau kami dilarang untuk memburu kroto, nah untuk pakan burung apa dong,” tanyanya.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Rina Iriani ketika dijumpai wartawan di rumah dinas meminta seluruh camat, kepala desa (Kades)/lurah hingga tataran RT/RW di wilayah Kabupaten Karanganyar segera melaksanakan surat edaran (SE) larangan bedhil burung dan telur semut rangrang alias kroto.

Advertisement

(isw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Buru Kroto Larangan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif