SOLOPOS.COM - Pelanggan membeli obat di salah satu apotek di Sukoharjo, Minggu (30/10/2022) (Solopos.com/Tiara Surya Madani).

Solopos.com, SUKOHARJO – Pengelola apotek di Sukoharjo mengeluhkan penurunan omzet penjualan obat sirop penurun panas hingga 40% akibat larangan penjualan oleh BPOM. Hal tersebut terkait dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada merek beberapa obat.

Hal tersebut disampaikan apoteker sekaligus penanggung jawab Apotek Samudra, Ajeng Permana Sari, saat ditemui Solopos.com di tempat, Minggu (30/10/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cemaran EG dan DEG pada beberapa merek obat sirop penurun panas tersebut dikabarkan menyebabkan kasus gagal ginjal akut di beberapa daerah. “Saat edaran terkait cemaran EG dan DEG keluar, kami hentikan penjualan obat sirop sesuai anjuran dari BPOM pada hari pertama dan kedua setelah edaran keluar,” kata Ajeng.

Selanjutnya, pihaknya mengaku mengalami penurunan omzet sebesar 30% hingga 40% selama dua minggu. Penurunan omzet tersebut terjadi setelah Kementrian kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan pengumuman terkait beberapa obat berbentuk sirop yang dapat menyebabkan gagal ginjal. Dalam satu hari, ia mengaku, apotek hanya bisa menjual 10-15 botol dengan ukuran 120 ml.

“Kebijakan kemarin berimbas ke pendapatan, karena mungkin memang orang tua jadi takut ke apotek. Mungkin dari konten di sosial media yang belum ada dasarnya menimbulkan kepanikan,” lanjut Ajeng.

Baca Juga: BPOM: Ini Daftar Dosa Produsen Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal

Ia mengatakan, orang tua yang memiliki anak sakit dapat datang ke apotek dengan merekomendasikan obat lain. “Alternatif lain selain penggunaan sirop, kalau untuk anak di bawah dua tahun kami sarankan periksa ke dokter karena memang harus menggunakan puyer. Kalau puyer biasanya dokter memberikan beberapa sediaan dijadikan puyer,” lanjut Ajeng.

Pihaknya tidak dapat meresepkan puyer secara langsung kepada pelanggan tanpa resep dan pemeriksaan dokter sebelumnya. Untuk anak usia di atas dua tahun, Ajeng dapat merekomendasikan ke obat berbentuk tablet.

Sementara itu, Ajeng mengaku berani menjual kembali saat ada edaran terkait merek obat sirop apa saja yang aman untuk dikonsumsi. Warga Sukoharjo, Siti, mengaku sedikit kesulitan jika ada beberapa merek obat sirop penurun panas yang dilarang dijual.

Baca Juga: Cerita Ibu di Jakarta Kehilangan Anak Usai Minum Obat Sirop Paracetamol

Pasalnya, ia menggunakan salah satu merek tersebut untuk anaknya bila mengalami gejala panas. “Jika mengalami panas, anak saya biasanya saya beri Tempra. Jika ditarik, solusinya gimana?” kata Siti pada Solopos.com, Minggu (30/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya