Soloraya
Senin, 4 Mei 2020 - 03:00 WIB

Larangan Mudik, Ini 3 Lokasi Pos Pengawasan Pendatang di Sukoharjo

Indah Septiyaning Wardani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik karena dampak corona atau Covid-19 (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo mendirikan pos pengamanan atau pospam di tiga lokasi guna pengawasan mobilitas pendatang menyusul adanya larangan mudik menjelang Lebaran ini.

Ketiga lokasi pospam itu yakni eks Terminal Kartasura, Bundaran Patung Pandawa Solo Baru, dan Terminal Sukoharjo.

Advertisement

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan Pospam ini difungsikan sebagai cek poin petugas dalam rangka mengawal protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Kasus Pengusiran Dari Indekos Selesai, 3 Perawat Pilih Tetap Tinggal di RSUD Bung Karno Solo

Advertisement

Kasus Pengusiran Dari Indekos Selesai, 3 Perawat Pilih Tetap Tinggal di RSUD Bung Karno Solo

“Pospam ini bukan pos Lebaran untuk memantau kelancaran aktivitas mudik. Tetapi lebih difungsikan sebagai pos pengawasan peningkatan keselamatan terkait kebijakan penanganan Covid-19,” katanya, Sabtu (2/5/2020).

Pospam tersebut, lanjut Kapolres, didirikan guna pengawasan mobilitas kendaraan pendatang atau orang yang keluar masuk wilayah Sukoharjo.

Advertisement

Tak Mau Kecolongan Pemudik Gelap, Satlantas Perketat Pengawasan di 3 Jalur Masuk Solo

“Semua kendaraan yang singgah harus melewati pemeriksaan dengan protokol kesehatan. Pemeriksaan penumpang dan kendaraan, kemudian mendata asal kedatangan dan tujuan,” katanya.

Namun demikian, Kapolres mengatakan sejauh ini berdasarkan hasil pengawasan pendatang sejak 24 April lalu sudah tidak ada kendaraan umum pelat luar daerah yang masuk di Sukoharjo.

Advertisement

Menggelar Razia

Menurut dia, petugas yang secara selektif menggelar razia beberapa kali menghentikan dan memeriksa kendaraan plat nomor luar daerah. “Tapi saat dicek identitas penumpangnya ber-KTP Sukoharjo,” katanya.

Ketat! Penyekatan Pemudik di Boyolali Dilakukan di Tol Hingga Jalur Arteri

Selain operasi kendaraan, Polres juga menghentikan pengendara sepeda motor tanpa masker. Aparat kepolisian memberikan teguran kepada pengendara tersebut.

Advertisement

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan pendatang atau pemudik menjadi salah satu yang jadi perhatian dan objek pengawasan petugas.

Selama ini sudah ada kasus positif Corona dengan latar belakang pemudik di Kecamatan Nguter. Untuk itu, pemudik yang baru tiba diimbau langsung isolasi mandiri atau di tempat isolasi yang disiapkan desa.

Abaikan Social Distancing, Warga Solo Mulai Banyak Yang Nongkrong dan Berkerumun

“Untuk itu kami intensif koordinasi dengan Gugus Tugas tingkat kecamatan hinga tingkat desa terkait pemudik ini. Prinsipnya, pemudik agar tertib menjalankan isolasi mandiri,” ujar Yunia.

Yunia juga mengatakan Gugus Tugas melakukan penelusuran kontak erat pasien positif atau orang tanpa gejala.

Selanjutnya, seluruh kontak erat tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu, Gugus Tugas juga melakukan rapid test kepada kontak erat dan apabila hasilnya positif langsung dilanjurkan dengan pengambilan sampel swab.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif