Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim, mengatakan mendukung adanya aturan tersebut. “Secara aturan memang baik. Apalagi untuk usia SMP kan sewajarnya belum memiliki SIM sehingga memang dilarang menggunakan sepeda motor,” katanya. Hanya saja, lanjutnya, pemberlakuan aturan itu semestinya dibarengi dengan sarana transportasi yang bisa menjangkau seluruh sekolah di Solo. Jika pembenahan sarana transportasi itu sudah bisa dilakukan pemkot, Umar menyatakan hal itu bisa digunakan sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di Kota Solo. “Harusnya pemkot berkoordinasi dengan Organda untuk memastikan sarana transportasi umum bisa mengkaver seluruh sekolah di Solo,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, menilai pemberlakuan larangan itu masih terlalu dini. Pasalnya, pemkot dinilai belum mempersiapkan manajemen lalu lintas serta penyediaan transportasi umum yang mampu mengkaver akses ke sekolah di seluruh Kota Bengawan. “Ya menurut saya ini belum efektif dengan tidak siapnya pemkot terhadap pengadaan dan manajemen lalu lintas. Saya kira perlu disiapkan itu dulu. Apakah BST itu bisa mengkaver ini semua,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, menyatakan kebijakan itu merupakan salah satu upaya pemkot guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas. “Kami berlakukan bertahap dulu. Menurut Pak Wali ini adalah khusus untuk SD dan SMP. Karena secara aturan memang mereka belum memiliki SIM,” katanya.
Ditambahkannya, di 2013 ini pemkot bakal membangun koridor dua dan tiga bus Batik Solo Trans (BST). Pihaknya berharap proyek tersebut segera terealisasi. Jika proyek itu bahkan seluruh koridor BST bisa segera teralisasi, maka semakin cepat kebutuhan transportasi umum yang layak bagi Kota Bengawan terpenuhi. Selain itu, kebutuhan untuk sarana transportasi umum yang mengkaver sekolah-sekolah juga bisa diwujudkan.
Dijelaskannya, pemberlakuan larangan menggunakan kendaraan bermotor untuk anak sekolah masih menunggu memorandum of understanding (MoU) antara pemkot dan kepolisian. “Mudah-mudahan MoU itu sudah ada Januari ini,” katanya.