SOLOPOS.COM - Pelajar SMP terlihat mengendarai sepeda motor saat pulang sekolah. Larangan bagi pelajar untuk mengendarai sepeda motor yang diberlakukan Pemkot Solo dinilai tidak efektif karena tak diimbangi dengan penindakan dan penyediaan sarana angkutan umum yang memadai. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Pelajar SMP terlihat mengendarai sepeda motor saat pulang sekolah. Larangan bagi pelajar untuk mengendarai sepeda motor yang diberlakukan Pemkot Solo dinilai tidak efektif karena tak diimbangi dengan penindakan dan penyediaan sarana angkutan umum yang memadai. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Larangan bagi para pelajar mengendarai sepeda motor dinilai belum efektif diberlakukan. Pasalnya, sarana transportasi yang bisa menjangkau sekolah-sekolah di Kota Bengawan belum optimal.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim, mengatakan mendukung adanya aturan tersebut. “Secara aturan memang baik. Apalagi untuk usia SMP kan sewajarnya belum memiliki SIM sehingga memang dilarang menggunakan sepeda motor,” katanya. Hanya saja, lanjutnya, pemberlakuan aturan itu semestinya dibarengi dengan sarana transportasi yang bisa menjangkau seluruh sekolah di Solo. Jika pembenahan sarana transportasi itu sudah bisa dilakukan pemkot, Umar menyatakan hal itu bisa digunakan sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di Kota Solo. “Harusnya pemkot berkoordinasi dengan Organda untuk memastikan sarana transportasi umum bisa mengkaver seluruh sekolah di Solo,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, menilai pemberlakuan larangan itu masih terlalu dini. Pasalnya, pemkot dinilai belum mempersiapkan manajemen lalu lintas serta penyediaan transportasi umum yang mampu mengkaver akses ke sekolah di seluruh Kota Bengawan. “Ya menurut saya ini belum efektif dengan tidak siapnya pemkot terhadap pengadaan dan manajemen lalu lintas. Saya kira perlu disiapkan itu dulu. Apakah BST itu bisa mengkaver ini semua,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, menyatakan kebijakan itu merupakan salah satu upaya pemkot guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas. “Kami berlakukan bertahap dulu. Menurut Pak Wali ini adalah khusus untuk SD dan SMP. Karena secara aturan memang mereka belum memiliki SIM,” katanya.

Ditambahkannya, di 2013 ini pemkot bakal membangun koridor dua dan tiga bus Batik Solo Trans (BST). Pihaknya berharap proyek tersebut segera terealisasi. Jika proyek itu bahkan seluruh koridor BST bisa segera teralisasi, maka semakin cepat kebutuhan transportasi umum yang layak bagi Kota Bengawan terpenuhi. Selain itu, kebutuhan untuk sarana transportasi umum yang mengkaver sekolah-sekolah juga bisa diwujudkan.

Dijelaskannya, pemberlakuan larangan menggunakan kendaraan bermotor untuk anak sekolah masih menunggu memorandum of understanding (MoU) antara pemkot dan kepolisian. “Mudah-mudahan MoU itu sudah ada Januari ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya