SOLOPOS.COM - Leni Susanti, 32, menyembunyikan wajahnya seraya menahan takut saat petugas Satpol PP dan Damkar Sragen berusaha melepas cincin kawin, Minggu (11/4/2021). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Menjadi petugas pemadam kebakaran (Damkar) harus siaga 24 jam jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Bukan hanya memadamkan kebakaran, namun juga membantu kesulitan warga lain, seperti melepas cincin.

Salah satunya adalah Damkar Sragen yang sepanjang 2021 lalu menangani 12 kasus lepas cincin. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Sragen, Tommy Isharyanto pada Solopos.com beberapa waktu lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasi Damkar Satpol PP Kabupaten Sragen, Anton Sujarwo mengatakan bahwa kasus paling baru adalah Selasa, (11/10/2022) kemarin.

“Kemarin kami menangani kasus lepas cincin, yang dialami oleh warga Dukuh Prayungan, RT 030/030, Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen, Teguh Prasetyo, 43,” terang Anton pada Solopos.com, Selasa.

Anton menambahkan bahwa jenis cincin adalah cincin akik berbahan monel, yang terpasang di jari tengah tangan kanan Teguh, yang datang sekitar pukul 08.30 WIB ke Markas Komando Damkar Sragen, di Jalan Setya Budi Nomor 3, Sragen.

“Teguh itu beberapa hari tidak pulang ke rumahnya, kemudian setelah pulang kakak Teguh, Wanto melihat di jari manis tangan kanan terdapat luka bengkak karena memakai cincin akik. Akhirnya datang ke Damkar Sragen,” terang Anton.

Ia menambahkan kendala yang dialami adalah cincin tebal dan keras, namun tak memerlukan waktu lama untuk melepas cincin tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya