Soloraya
Senin, 2 Mei 2016 - 17:15 WIB

LAYANAN KESEHATAN SOLO : DPRD: Jangan Buang Kartu PKMS Silver, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga menunjukkan kartu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) Gold. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Layanan kesehatan Solo, kalangan legislator meminta agar warga tidak membuang kartu PKMS Silver.

Solopos.com, SOLO–Komisi IV DPRD Solo mengimbau pengguna Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) Silver untuk menyimpan kartu keanggotaannya. Meski program tersebut sudah dicoret, Pemkot mengupayakan bantuan senilai maksimal Rp5 juta bagi pemegang PKMS Silver yang dirawat di rumah sakit (RS).

Advertisement

Ketua Komisi IV, Hartanti, mengatakan Pemkot terus memikirkan nasib peserta PKMS Silver yang tak dapat terakomodasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seusai peleburan program jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Menurut Hartanti, Pemkot siap mengalokasi dana maksimal Rp5 juta untuk pengobatan peserta PKMS Silver lewat pos bantuan sosial (bansos).

“Jadi jangan dibuang dulu kartu silvernya,” ujar Hartanti saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Senin (2/5/2016).

Hartanti mengatakan pemegang PKMS Silver dapat mengakses bantuan dengan mengajukan proposal ke wali kota. Proposal tersebut, imbuhnya, wajib dilampiri kuitansi biaya pengobatan dari RS. Pemohon bantuan selanjutnya akan diverifikasi untuk mencermati layak tidaknya menerima bantuan. Tim verifikasi terdiri dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Advertisement

“Kalau dinilai layak dari segi ekonomi (rentan miskin) dan yang bersangkutan benar-benar sakit, DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) akan mencairkan bansosnya,” jelas Hartanti.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menampik pemberian bansos bagi peserta PKMS Silver melanggar aturan. Diketahui, penerima bansos wajib berkategori rawan sosial seperti warga miskin. Adapun warga miskin yang terkaver di PKMS Gold telah bermigrasi ke JKN. “Nanti ada perwali (peraturan wali kota) yang mengatur syarat penerima bantuan dan verifikasi lapangan. Kami menunggu perwali itu.”

Pemkot mengalokasi bansos kesehatan senilai Rp2,5 miliar tahun ini. Hartanti menyebut anggaran itu masih bisa ditambah mengacu kebutuhan. “Kalau kurang bisa kami ajukan di APBD Perubahan.” Dia menambahkan sudah banyak warga yang mengajukan bansos pada Pemkot. “Namun sampai pekan kemarin belum ada yang cair.”

Advertisement

Anggota Badan Anggaran DPRD, Abdullah A.A., mewanti-wanti agar semua penerima bantuan terdaftar dalam SK Wali Kota by name by address. Abdullah mendorong adanya sinkronisasi data kemiskinan versi pusat dan daerah untuk mengetahui jumlah warga yang rentan miskin. “Jadi tidak asal tunjuk dengan verifikasi asal-asalan. Harus ada pegangan data,” ucapnya kepada Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif