Soloraya
Rabu, 3 Juni 2020 - 17:10 WIB

Layani Pembeli Tak Pakai Masker, Pedagang di Karanganyar Bakal Diskors

Sri Sumi Handayani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taman Pancasila Karanganyar. (Facebook)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemkab Karanganyar akan menindak tegas pemilik warung, pedagang kaki lima (PKL), dan masyarakat yang nekat keluar rumah tidak mengenakan masker.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memberikan perintah tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diminta menindak tegas PKL dan masyarakat yang nekat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Advertisement

Sanksi dibebankan kepada pemilik warung dan PKL apabila pegawai, pemilik warung tidak mengenakan masker maupun melayani pembeli yang tidak bermasker.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerapkan sanksi untuk pemilik warung sama dengan pedagang yang berjualan di Taman Pancasila maupun Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerapkan sanksi untuk pemilik warung sama dengan pedagang yang berjualan di Taman Pancasila maupun Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

"Sanksi ketat. Warung rame dan pegawai atau yang melayani ora nganggo masker (tidak pakai masker), sing tuku yo ora nganggo masker dan konangan (pembeli juga ketahuan tidak pakai masker). Sesuk ditutup sik sedino (besuk ditutup dulu sehari),” terang Bupati Karanganyar, Juliyatmono, kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Misteri Hilangnya Satpam Cantik di Sragen, Motor dan Sepatu Jadi Petunjuk

Advertisement

“Punishment itu supaya menjadi budaya agar disiplin. Lebih baik menaati kan daripada enggak boleh berjualan dan kehilangan penghasilan," ujar Juliyatmono.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, mengungkapkan pihaknya mendapat tugas mendisiplinkan warga selama wabah dan menuju era kenormalan baru. Yopi menyampaikan pemerintah tidak melarang masyarakat beraktivitas di luar rumah. Tetapi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah persebaran Covid-19.

"Intinya masyarakat silakan beraktivitas tapi tetap melaksanakan protokol pencegahan persebaran Covid-19. Kami mengawasi sing ora nganggo (yang tidak memakai) masker diingatkan agar pakai masker. Yang tidak jaga jarak juga. Warung, tempat-tempat yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta sediakan. Lebih pada mengedukasi warga," ungkap Yopi saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Advertisement

Satpam Cantik di Sragen Hilang: Selasa Pagi Pamit Kerja, Sampai Rabu Siang Tak Pulang

Sanksi

Ditanya tentang sanksi tegas untuk pelanggar, dia mengaku pernah mengusulkan kepada Bupati. Tetapi, menurut dia Bupati menolak.

Bupati mendorong Satpol PP menggunakan pendekatan persuasif. Oleh karena itu, petugas Satpol PP berbekal masker setiap kali menyelenggarakan patroli masker di Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

"Bupati menghendaki [orang yang melanggar] dikandani sing apik wae. Saya dikasih masker terus ini dan dibawa saat patroli. Yang bawa masker tetapi enggak dipakai suruh memakai. Yang enggak bawa masker diberi," jelas dia.

Seorang ABK Asal Klaten Terkonfirmasi Positif Covid-19

Yopi menyampaikan perkembangan aktivitas pedagang di Taman Pancasila dan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar mulai tertib. Tetapi sejumlah pembeli masih nekat tidak mengenakan masker.

"Imbauan kami itu pedagang tidak melayani pembeli yang membeli tidak mengenakan masker. Kalau konangan kami skors tidak boleh berdagang semalam lalu bikin perjanjian. Kami berharap kesadaran warga," pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif