SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok)

Ilustrasi (dok)

SOLO–Lembaga pembiayaan atau leasing ditengarai kerap melakukan transaksi peminjaman uang kepada nasabah secara terselubung.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu diketahui setelah banyak pengaduan dari masyarakat kepada Badan Penyelesai Sengketa Konsumen (BPSK) terkait transaksi peminjaman uang pada leasing.

Wakil Ketua BPSK Solo, Bambang Ary Wibowo menjelaskan, transaksi teselubung oleh leasing biasanya dengan memanfaatkan ketidaktauan masyarakat atas regulasi peminjaman uang. Akibatnya, masyarakat yang butuh uang langsung bergegas dan tak ambil pusing ketika ada leasing yang besedia meminjamkan uang dengan jaminan BPKB kendaraan.

“Setelah terjadi masalah, masyarakat baru tau rasa,” jelasnya kepada Solopos.com, Rabu (25/4/2012).

Sejumlah transaksi terselubung yang dilakukan leasing, kata Bambang, ialah dengan membikin perjanjian hutang piutang namun memakai form perjanjian pembiayaan kredit motor.

Lantaran masyarakat yang tak tahu seluk beluk peraturan perundangan, akhirnya mereka hanya bisa pasrah dan yang tepenting segera dapat pinjaman uang. “Padahal, perjanjian itu cacat hukum. Hutang piutang kok perjanjiannya kredit motor,” paparnya.

Pelanggaran kedua, lanjut Bambang, leasing yang notabene bukan sebuah bank atau koperasi resmi ternyata nekat memberikan pinjaman uang kepada masyarakat yang butuh. Padahal, sesuai ketentuan bahwa lembaga yang punya wewenang melakukan peminjaman uang hanyalah bank dan koperasi.

“Kalau nekat melakukan transaksi utang piutang, berarti itu seperti rentenir. Dan akadnya terselubung,” tegasnya.

Pelanggaran ketiga, sambung Bambang, leasing rupanya mematok bunga tinggi kepada masyarakat di atas 2% per bulan. Padahal, hal itu jelas melanggar ketentuan perbankan yang dengan tegas melarang menarik bunga bank di atas 2% per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya