SOLOPOS.COM - Warga Klaten kecele saat akan membayar pajak kendaraan di kantor Samsat, Senin (5/8/2013). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Warga Klaten kecele saat akan membayar pajak kendaraan di kantor Samsat, Senin (5/8/2013). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Warga Klaten kecele saat akan membayar pajak kendaraan di kantor Samsat, Senin (5/8/2013). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Puluhan warga Klaten yang datang secara bergantian ke Kantor Samsat Klaten kecele karena tak bisa mengurus surat-surat kendaraan bermotor, Senin (5/8/2013).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pengamatan Solopos.com di lokasi, warga berdatangan secara bergantian ke Kantor Samsat di Jl. Merbabu Klaten. Mereka datang mengendarai sepeda motor atau mobil pribadi. Namun, mereka harus gigit jari karena niat untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotor kandas.

Di depan gerbang masuk kantor, terdapat beberapa lembar kertas yang berisi pengumuman cuti bersama dan libur Lebaran pada Senin-Sabtu (5-10/8/2013). Warga yang telanjur mendatangi Kantor Samsat itu akhirnya balik kanan setelah membaca pengumuman tersebut.

“Ternyata layanan baru dibuka tanggal 12 Agustus nanti. Padahal, tanggal itu saya sudah balik Jakarta. Maksud saya mumpung mudik Lebaran, sekalian pajak kendaraan begitu,” terang Yanto, 30, warga Wedi saat ditemui Solopos.com di lokasi.

Yanto mengaku tidak yakin pada 12 Agustus mendatang masih berada di rumah. Dia juga mengkhawatirkan membeludaknya warga yang ingin mengurus surat-surat kendaraan bermotor pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama dan libur Lebaran nanti.
“Biasanya kalau hari pertama masuk itu cukup banyak warga yang antre,” papar Yanto.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Regident Satlantas Polres Klaten, Iptu Marwanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP. Y. Ragil Heru Susetya, mengaku jauh-jauh hari sudah menyosialisasikan rencana cuti bersama dan libur Lebaran. Dia meminta warga tidak khawatir jika jatuh tempo surat-surat kendaraan tepat saat cuti bersama dan Libur Lebaran. Dia mengaku tidak akan menjatuhkan denda kepada pemilik kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya saat cuti bersama dan libur Lebaran.

“Layanan sudah dibuka pada Senin (12/8/2013). Pendaftaran pelunasan pajak paling lambat Selasa (13/8/2013) supaya tidak dikenai denda keterlambatan,” terang Marwanto.

Warwanto mengaku tidak mengkhawatirkan adanya lonjakan warga yang ingin mengurus surat-surat kendaraan bermotor pada hari pertama masuk kerja. Selain menambah jumlah petugas, pihaknya juga menambah jam kerja petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya