Lebaran 2015 segera dirayakan. THL Karanganyar tak dapat THR apalagi upah ke-13.
Solopos.com, KARANGANYAR — Tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di instansi pemerintahan tidak mendapat jatah upah ke-13 maupun tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2015. Kesempatan THL untuk mendapatkan upah lebih saat Lebaran nanti bergantung pada kebijakan masing-masing SKPD.
Menurut Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, sesuai ketentuan yang ada, THL tidak memiliki fasilitas gaji ke-13.
“Sejak dulu memang tidak ada THR untuk mereka [THL]. Untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sudah kami upayakan melalui peningkatan upah. Sebelumnya hanya Rp600.000, kini menjadi Rp900.000,” kata dia saat dihubungi