SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (safetsystems.com)

Lebaran 2016 masih diwarnai kejahatan terhadap rumah kosong yang ditinggal pemudik, termasuk di Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Polres Karanganyar dan Polsek Tasikmadu berhasil menangkap dua pencuri spesialis rumah kosong di Desa Ngijo, Tasikmadu, Senin (4/7/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dua pencuri yang tertangkap itu warga Dukuh Ngebrak, RT 001/RW 001, Baki, Sukoharjo, Agil Basudewa, 20, dan Gilang Buana Saputra, 23, warga Sawahan RT 007/RW 010, Sangkrah, Pasarkliwon, Solo. Dua pelaku itu tertangkap saat sedang beraksi di salah satu rumah di Dusun Pokoh, RT 001/RW 007, Desa Ngijo, Tasikmadu, milik warga bernama Yuni Handayani.

Saat kejadian, rumah Yuni dalam keadaan kosong karena diduga ditinggal mudik. Dua pelaku berpura-pura hendak bertamu ke rumah Yuni. Setelah memastikan rumah tidak berpenghuni, mereka berusaha masuk dengan cara mencongkel pintu. Mereka berhasil menggasak perhiasan emas dan uang senilai Rp7,5 juta.

Sebelum menikmati barang curian itu, kedua pelaku keburu digerebek warga, anggota Polsek Tasikmadu, dan anggota Polres Karanganyar. Kapolsek Tasikmadu, AKP Sodikun, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan anggota berhasil menangkap dua pelaku karena warga melapor. Dua pelaku sempat mendapat bogem dari warga karena berupaya melarikan diri dari kejaran anggota.

“Anggota dan warga bergerak cepat. Kami langsung menangkap dua pelaku saat beraksi. Tapi, kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Sodikun saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rochmat Ashari, menuturkan dua pelaku adalah residivis. Mereka pernah melakukan kejahatan yang sama di Solo dan disimpulkan bahwa mereka spesialis rumah kosong atau rumah yang ditinggal mudik pemiliknya.

“Dari hasil pengembangan sementara, pelaku sebelumnya telah melakukan empat kali pencurian di wilayah Karanganyar dan satu kali di Mojosongo, Solo. Tetapi, kami masih melakukan pengembangan terkait lokasi pencurian lainnya,” tutur Rochmat saat dihubungi Solopos.com.

Menurut Rochmat, satu pelaku hendak melarikan diri saat hendak ditangkap. Tetapi, pelaku berhasil ditangkap di area persawahan. Satu pelaku lagi ditangkap saat hendak keluar dari rumah. Polres berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sejumlah perhiasan seperti 2 buah gelang emas, 2 buah kalung emas, 4 pasang anting emas, 1 buah cincin emas, 1 buah tablet Samsung, uang tunai Rp800.000, tas berwarna coklat, 1 set kunci leter T, dan sepeda motor Satria FU.

“Kunci T diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi. Sepeda motor disita karena digunakan pelaku sebagai sarana mencuri,” ungkap dia.
Rochmat berharap seluruh masyarakat waspada. Dia memberikan imbauan kepada warga agar berhati-hati saat meninggalkan rumah.

“Pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci saat ditinggal pergi. Gunakan kunci pengaman ganda. Yang terpenting, titipkan pada warga atau petugas keamanan di sekitar rumah. Aktivitas mudik sering dimanfaatkan sebagian orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal. Jadi, masyarakat harus berhati-hati.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya