Soloraya
Selasa, 13 April 2021 - 18:40 WIB

Lebaran 2021: Tidak Ada Cuti & Mudik Bagi ASN Boyolali

Bayu Jatmiko Adi  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mudik (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BOYOLALI – Tidak ada kesempatan cuti dan mudik bagi para ASN di lingkungan Pemkab Boyolali pada Lebaran 2021.

Sekda Boyolali, Masruri, mengatakan aturan itu dibuat sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Advertisement

"Kami mengikuti edaran Menteri PANRB, bahwa tidak ada cuti Lebaran untuk ASN. Mudik juga tidak ada," kata dia belum lama ini.

Baca juga: Kiper Utama Persiraja Banda Aceh Kirim Sinyal ke Persis Solo

Advertisement

Baca juga: Kiper Utama Persiraja Banda Aceh Kirim Sinyal ke Persis Solo

Berdasarkan berita yang diunggah di https://www.menpan.go.id, ASN beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik menjelang dan seusai Hari Raya Idulfitri 1442H. Kebijakan tersebut tercantum dalam SE Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19. Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah berlaku selama tanggal 6-17 Mei 2021.

Para ASN juga diharapkan tidak mengajukan cuti selama periode pembatasan perjalanan. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga tidak diperkenankan memberikan izin cuti. Namun hal itu dikecualikan bagi PNS yang melakukan cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti alasan penting.

Advertisement

Pengecualian

Cuti turut diberikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengambil cuti melahirkan dan cuti sakit.

Pengecualian larangan bepergian juga berlaku bagi ASN dengan alasan khusus dan telah memiliki surat tugas atau izin. ASN yang sedang melaksanakan perjalanan tugas kedinasan harus memiliki Surat Tugas yang ditandatangani setidaknya oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja.

Di sisi lain Pemkab Boyolali juga akan melakukan pemantauan kepada warga pendatang selama masa mudik nanti.

Advertisement

"Untuk mengantisipasi pendatang, kami akan rapatkan dengan kepolisian dan sebagainya. Orang yang masuk ke Boyolali akan menjalani rapid antigen," kata dia.

Baca juga: Ekspedisi KRL Solo-Jogja : Serunya Mengeksplorasi Keindahan Candi Prambanan hingga Candi Sewu

Untuk mendukung hal itu, direncanakan akan ada pos-pos pemantauan nantinya. Menurut Masruri, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait pada 10 hari pertama Ramadan.

Advertisement

Pemantauan warga pendatang juga akan melibatkan satuan tugas penanggulangan Covid-19 di daerah-daerah. Dia juga mengimbau agar selama Ramadan dan Lebaran nanti tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga yang melanggar ketentuan. Hal itu dilakukan untuk mencegah merebaknya persebaran Covid-19 di Boyolali.

Baca juga: Daftar Pemain Sinetron Ikatan Cinta, Lengkap dengan Biodatanya 

Salah satu sukarelawan Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Aditya Deny Nugroho, mengatakan pemantauan terhadap warga pendatang atau pemudik tetap akan dilakukan.

"Akan kami pantau selama empat hari. Kalau ada gejala akan kami naikkan ke protokol antigen [tes swab antigen]," kata dia belum lama ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif