SOLOPOS.COM - Narapidana di rumah tahanan Kelas IIB Boyolali, Jumat (17/8/2012), secara simbolis menerima remisi umum yang disampaikan Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto, saat peringatan HUT ke-67 Republik Indonesia. (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)

Narapidana di rumah tahanan Kelas IIB Boyolali, Jumat (17/8/2012), secara simbolis menerima remisi umum yang disampaikan Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto, saat peringatan HUT ke-67 Republik Indonesia. (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI-Setelah memberikan SK remisi umum pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (17/8/2012), petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Boyolali, kembali mengajukan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Rutan Kelas II B Boyolali, Satriyo, menjelaskan pihaknya telah mengajukan nama-nama penerima remisi itu. Satriyo menyebut jumlah narapidana (Napi) yang diajukan itu tak berbeda jauh dengan jumlah remisi yang diajukan pada peringatan hari kemerdekaan.
Sebelum ini tujuh Napi menerima remisi pasca upacara peringatan ke-67 kemerdekaan Republik Indonesia. “Tak jauh beda. Ya sekitar delapan [Napi] lah. Paling hari ini SK kami terima,” terang Satriyo.

Disinggung jumlah penerima remisi yang relatif lebih sedikit dibanding Rutan-Rutan lain di Soloraya, Satriyo menjawab hal itu disebabkan syarat waktu penempuhan tahanan belum mencukupi. “Kan ada syarat minimal waktu menjalani hukuman dan kebanyakan di sini kurang,” kata kepala Satriyo yang kini bertanggungjawab atas 130 tahanan di Rutan Boyolali itu. (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya