SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SUKOHARJO-Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat kurang mampu akan menerima jatah beras untuk masyarakat miskin (raskin) ke-13. Jatah raskin ke-13 akan disistribusikan kepada rumah tangga sasaran (RTS) sebelum lebaran.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Jika pada bulan-bulan biasa, warga mendapat jatah raskin sebanyak 15 kilogram, pada Agustus yang bertepatan dengan Ramadan, mereka akan mendapat jatah beras raskin 30 kilogram.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Sukoharjo, Priyono, mengatakan, alokasi raskin ke-13 tahap pertama dibagikan mulai 6 Agustus mendatang. “Pemberian raskin ke-13 itu sesuai dengan SK Gubernur Jateng yang baru kami terima. Kami masih melakukan koordinasi dengan gudang Bulog terkait kesiapan pengadaan,” ujar Priyono saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Jumat (3/8/2012).

Lebih lanjut, dia menyebutkan saat ini pola pembayaran Raskin menggunakan sistem cash and carry. Artinya, begitu raskin cair, maka penerima harus langsung membayar biaya raskin. Namun demikian, realitas di lapangan masih banyak pemerintah desa yang belum melaksanakan sistem tersebut.

“Bahkan meskipun warga telah melakukan pembayaran, banyak yang tidak langsung menyetor dana raskin ke bank, itu yang membuat distribusi raskin sering terlambat,” imbuh Priyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya