SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Santunan Jasa Raharja selama arus mudik dan balik Lebaran 2009 di Soloraya mencapai lebih dari Rp 1,2 miliyar (M). Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sekitar 164,7% dibanding santunan pada masa yang sama tahun 2008.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja wilayah Soloraya, Amiruddin Zein, saat ditemui Epsos, di ruang kerjanya, Rabu (14/10), menjelaskan meningkatnya santunan kepada korban kecelakanan baik meninggal dunia atau luka-luka tersebut disebabkan jumlah kecelakaan yang melibatkan warga Soloraya lebih banyak dibanding tahun lalu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Angkanya meningkat karena tahun lalu banyak ahli waris atau korban luka-luka yang berasal dari luar Soloraya, sehingga pembayarannya kami limpahkan pada kantor Jasa Raharja yang membawahi. Selain itu, pada awal tahun 2008, selama tiga bulan, nilai santunan belum meningkat seperti saat ini,” kata Amiruddin.

Dia merinci, nilai santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp 25 juta, korban luka maksimal Rp 10 juta dan korban kecelakaan cacat tetap senilai Rp 25 juta. Menurut Amiruddin, proses pencairan santunan untuk korban meninggal dunia maksimal tujuh hari setelah kejadian. Sedangkan untuk korban luka dan cacat pihaknya harus menunggu proses pengobatan korban bersangkutan untuk menentukan nilai santunan yang harus dikeluarkan pihaknya.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya