Soloraya
Kamis, 21 Juli 2022 - 18:12 WIB

Lebih dari 5 Bulan, Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Berjo Masih Buram

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. (google)

Solopos.com, KARANGANYAR — Siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar hingga kini masih buram. Penyidik Kejaksaan Negara (Kejari) Karanganyar masih maraton memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum sejak lebih dari lima bulan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, mengungkapkan masih ada sejumlah saksi yang perlu dimintai keterangan perihal pengusutan kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo. Saksi ini di antaranya pihak perbankan, operator alat berat, kepala desa hingga pengurus BUMDes yang baru maupun lama. Mereka akan diperiksa pekan depan.

Advertisement

“Belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi belum selesai,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Kamis (21/7/2022).

Gilang janji akan merilis ke media jika penyidik telah merampungkan seluruh proses penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Saat ini penyidik masih terfokus pengumpulan alat bukti dengan meminta keterangan para saksi.

Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Bakal Lebih dari 1 Orang

Advertisement

Penyidik telah mengantongi hasil audit Inspektorat mengenai nilai kerugian negara dari kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo. Dari audit Inspektorat Karanganyar, kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Uang itu sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi yang nilainya mencapai Rp795 miliar. Sayangnya, tidak disebutkan kepentingan pribadi siapa.

Kemudian sisanya untuk kegiatan pembangunan seperti sewa alat berat, pemugaran lahan parkir, dan beberapa kegiatan lainnya. Selain Rp1,1 miliar, penyidik Kejari Karanganyar juga meminta Inspektorat melakukan audit tambahan terkait adanya anggaran Rp700 juta untuk pembangunan fisik. Di antaranya digunakan untuk pembangunan fisik kantor BUMDes.

“Kami minta Inspektorat untuk menelusuri itu, benar apa tidak penggunaan anggarannya,” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Ada 60 BUMDes di Karanganyar, Cuma 1 yang Laporkan Pengelolaan Dana

Dalam kasus ini, penyidik Kejari mensinyalir tersangkanya tidak hanya satu. Dimungkinkan ada beberapa tersangka yang diduga turut serta menikmati penyimpangan dana BUMDes tahun anggaran 2020 totalnya sekitar Rp2,6 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif