SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO — Panitia pemilihan kepala desa atau pilkades antarwaktu Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, menjajaki kemungkinan bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam proses seleksi calon kades atau cakades.

Saat ini panitia pilkades setempat tengah meneliti berkas administrasi delapan bakal calon kepala desa (bacakades) hingga Minggu (14/11/2021). Setelah pengumunan hasil penelitian berkas administrasi, panitia segera menjajaki kerja sama dengan perguruan tinggi guna menyusun naskah soal ujian tertulis seleksi tambahan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Panitia pilkades antarwaktu memberi kesempatan bagi para bacakades yang berkas administrasinya belum lengkap hingga Minggu. Kemudian, panitia bakal mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi pada 15 November.

Baca Juga: Bukan Solo Baru, Ternyata Ini Nama yang Sempat Diusulkan untuk Soba

Apabila jumlah cakades yang lolos seleksi administrasi lebih dari tiga orang akan dilaksanakan ujian tertulis seleksi tambahan. Ketua pilkades antarwaktu Desa Gedangan, Sukoharjo, Mardiyana, mengatakan belum bisa memastikan jumlah bakal cakades yang berkas administrasinya dinyatakan lengkap.

Ia menunggu masa penelitian berkas administrasi para bacakades hingga Minggu. “Kami memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para cakades untuk melengkapi berkas administrasi hingga Minggu pukul 11.00 WIB. Bacakades tak bisa lagi melengkapi berkas setelah pukul 11.00 WIB. Jika tak memenuhi persyaratan dinyatakan gugur sesuai regulasi,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (11/11/2021).

Pelaksanaan pilkades antarwaktu mengacu pada Perbup No 51/2018 tentang Kepala Desa. Dalam regulasi itu disebutkan apabila jumlah bacakades lebih dari tiga orang harus dilakukan ujian tertulis seleksi tambahan melibatkan perguruan tinggi.

Baca Juga: PHRI Sukoharjo Cek Aplikasi PeduliLindungi di Hotel-Restoran, Hasilnya?

Hanya 3 Cakades yang Berhak Bersaing

Rencananya, ujian tertulis seleksi tambahan dilaksanakan pada 23-29 November. “Hanya tiga cakades yang berhak bersaing dalam pilkades antarwaktu Gedangan, Sukoharjo. Merujuk jumlah bacakades, kemungkinan besar dilaksanakan ujian tertulis seleksi tambahan. Yang jelas, ujian tertulis seleksi tambahan dilaksanakan oleh perguruan tinggi,” ujarnya.

Setelah hasil ujian tertulis seleksi tambahan diumumkan akan dilanjutkan penetapan cakades yang bertarung di Desa Gedangan. Rencananya, musyawarah desa untuk memilih cakades dalam pilkades antarwaktu dilaksanakan pada 9 Desember.

Apabila tidak ada titik temu dalam musyawarah desa dilanjutkan dengan pemungutan suara atau voting. Selama tahapan pelaksanaan pilkades antarwaktu, Mardiyana selalu berkoordinasi dengan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangan dan Pemerintah Kecamatan Grogol. “Pada prinsipnya, pelaksanaan pilkades antarwaktu mengacu pada regulasi termasuk ujian tertulis seleksi tambahan,” paparnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Dam Colo di Nguter Sukoharjo Kembali Dibuka, Petani Lega

Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, menyatakan tengah menjajaki sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Soloraya yang akan diberi mandat menyusun naskah soal ujian tertulis seleksi tambahan cakades Gedangan, Sukoharjo. Penyusunan naskah soal ujian tertulis seleksi tambahan dijamin kerahasiaannya.

Herdis melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahapan pelaksanaan pilkades antarwaktu. Ada beberapa perguruan tinggi seperti Institut Islam Mamba’ul Ulum (IIM) Solo, Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

“Sifatnya baru penjajakan belum diputuskan perguruan tinggi yang menyusun naskah soal ujian tertulis seleksi tambahan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya