SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemilik Pondok Pesantren di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, BNR alias AB yang ditangkap Polda Jawa Tengah setelah terseret kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Ketua PCNU Karanganyar, Nuril Huda, saat dikonfirmasi mengatakan walau dikenal sebagai warga NU yang bersangkutan bukan pengurus NU manapun. Dari penerbitan surat keputusan (SK) kepengurusan periode ini, dia mengatakan tidak ada nama BNR alias AB dalam kepengurusan NU.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kalau berada di lingkungan Majelis Wilayah Cabang (MWC) NU Jatipuro itu benar. Tapi bukan pengurus,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (6/9/2023) petang.

Nuril Huda mengaku sangat prihatin dengan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pondok Pesantren tersebut. Menurutnya, kasus ini kali pertama terjadi di Karanganyar selama dirinya berada di lingkungan NU. Nuril Huda berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama sehingga tidak ada kasus serupa terjadi di wilayah Karanganyar.

“Setahu saya ini kan ponpes yang terdaftar di Kemenag sehingga pastinya ada pembinaan secara insidental yang dilakukan,” kata dia. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang dengan cepat mengusut kasus tersebut.

Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati ke aparat kepolisian. “Harapan saya tidak ada korban baru,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya